Di TTS Dari 7 Lampu Lalulintas, Hanya 1 Yang Berfungsi
arus kendaraan di persimpangan jalan gajah Mada dan jalan Diponegoro menjadi amburadul dan menyebabkan kemacetan.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Di TTS Dari 7 Lampu Lalulintas, Hanya 1 Yang Berfungsi
POS-KUPANG. COM | SOE -- Dari 7 lampu lalu lintas (traffic light) yang ada di Kota Soe, Kabupaten TTS, hanya 1 lampu lalu lintas yang saat ini berfungsi. Padahal, lampu lalu lintas memiliki peranan penting dalam mengatur arus lalu lintas di persimpangan jalan sehingga tidak terjadi kecelakaan maupun kemacetan.
Akibat dari lampu lalulintas yang tidak berfungsi menyebabkan arus kendaraan di persimpangan jalan gajah Mada dan jalan Diponegoro menjadi amburadul dan menyebabkan kemacetan.
Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Hendrikus Babys menyayangkan tidak berfungsinya enam lampu lalulintas di Kota Soe tersebut.
Dirinya berharap Pemda TTS bisa segera memperbaikinya. Keberadaan lampu lalulintas dinilai sangat penting dalam mengatur kelancaran arus lalulintas dan juga mencegah terjadinya tabrakan di persimpangan.
"Lampu lalu lintas itu penting jadi harus segera diperbaiki. Kita khawatirkan karena tidak ada yang mengatur arus lalulintas di persimpangan nantinya bisa terjadi kecelakaan," ungkap Hendrikus Babys kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (6/12/2020).
Selama lampu lalulintas belum berfungsi, Hendrikus meminta agar petugas perhubungan bisa berjaga di persimpangan untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan maupun kemacetan.
"Kita minta agar perhubungan untuk mengatur arus lalu lintas di persimpangan yang lampu lalulintasnya mati untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan," pintanya.
Untuk diketahui, lima lampu lalulintas di Jalan Gajah Mada dan Jalan Diponegoro tidak berfungsi. Satu lampu lalulintas di jalan Soekarno tepatnya di persimpangan Rujab Bupati TTS juga dalam keadaan tidak berfungsi. Sedangkan satu-satunya lampu lalulintas yang berfungsi ada di jalan Soekarno tepatnya di persimpangan Kantor Pengadilan Negeri Soe.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten TTS, Julius Taneo tak menampik rusaknya enam lampu lalulintas tersebut. Tiga diantaranya sudah rusak sejak beberapa tahun yang lalu. Sedangkan tiga lampu lalulintasnya baru saja rusak akibat tersambar petir.
Keterbatasan anggaran membuat pihaknya belum bisa memperbaiki seluruh lampu lalulintas yang rusak.
Baca juga: Pasien Covid-19 Bertambah 22 Orang di Belu
Baca juga: Polres Belu Ploting Personel Bantuan Pengamanan per Rayon
Baca juga: Tikus Sudah Kuasai Lumbung Padi! TERJAWAB Alasan Gus Dur Bubarkan Departemen Sosial, Kini Kemensos!
"Lampu lalulintas di persimpangan toko segera dan satu di jalan Diponegoro rusak akibat tersambar petir. Anggaran kita terbatas sehingga tidak semua lampu lalulintas bisa kita perbaiki dalam tahun ini," pungkasnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)