4 Menteri Ini Jadi Tersangka Korupsi Di Kabinet Jokowi, dari Idrus Marham Hingga Juliari Batubara

Berikut, deretan menteri di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Frans Krowin
net
ilustrasi korupsi 

4 Menteri Ini Jadi Tersangka Korupsi Di Kabinet Jokowi, dari Idrus Marham Hingga Juliari Batubara

POS-KUPANG.COM - Akhir-akhir ini, hanya dalam hitungan hari, dua menteri di Kabinet Jokowi dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementeri Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Menteri Edhy Prabowo.

Belum reda kasus tersebut, kini terbongkar lagi kasus hampir serupa yang diduga dilakukan oleh Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Menteri Sosial Juliari P Batubara, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12/2020).

Namanya terseret dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut, deretan menteri di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

 

Berikut ini menteri lainnya di era Jokowi yang terkena kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka:

1. Idrus Marham

Idrus Marham meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (15/4/2019).
Idrus Marham meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (15/4/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham, ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Politisi Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Awalnya, dilansir Kompas.com, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, sebagai tersangka kasus suap.

Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.

Idrus Marham pun mengakui dirinya menjadi tersangka dan langsung menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri.

2. Imam Nahrawi

Imam Nahrawi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga
Imam Nahrawi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi oleh KPK.

Kasusnya adalah penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Dilansir dari Kompas.com, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata menyebut Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000,00 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000,00.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000,00 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

3. Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Menteri KKP RI, Edhy Prabowo, ditangkap KPK dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirinya ditetapkan tersangka atas dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa Edhy dan sejumlah pihak lainnya yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Rabu malam.

Edhy Prabowo pun mengeluarkan statement-nya setelah ditetapkan sebagai tersangka, bahwa diirnya mengundurkan diri dari Menteri KKP dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra.

4. Juliari P Batubara

Barang Bukti Rp14,5 Miliar Dalam 7 Koper, Ransel dan Amplop Hingga Lambaian Tangan Mensos Juliari- Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020).
Barang Bukti Rp14,5 Miliar Dalam 7 Koper, Ransel dan Amplop Hingga Lambaian Tangan Mensos Juliari- Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada konstruksi perkara memberikan dugaan kepada Mensos Juliari Batubara telah menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar.

Dana tersebut diduga dari pelaksanaan paket bansos sembako penanganan Covid-19 di Kemensos pada periode pertama.

Atas dasar hal tersebut, Mensos pun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan selanjutnya pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

(*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ada yang Diduga Terima Suap Rp 26 Miliar, Ini 4 Menteri Jokowi yang Ditetapkan Tersangka Korupsi, https://bangka.tribunnews.com/2020/12/07/ada-yang-diduga-terima-suap-rp-26-miliar-ini-4-menteri-jokowi-yang-ditetapkan-tersangka-korupsi?page=all

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved