Nasib Juliari Batubara, Dulu Jadi Orang Pertama Dipanggil Jokowi, Kini Jadi Orang Ke-2 Ditangkap KPK
Seperti diketahui, Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana Bansos Covid19 Jabodetabek
Nasib Juliari Batubara, Dulu Jadi Orang Pertama Dipanggil Jokowi, Kini Jadi Orang Ke-2 Ditangkap KPK
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Nasib Hidup Juliari Batubara, Menteri Sosial RI, kini sungguh malang. Dulu, mantan anggota DPR RI dari PDIP ini merupakan orang pertama dipanggil Presiden Jokowi dan ditetapkan sebagai salah satu menteri dalam Kabijen Indonesia Maju.
Setelah menjabat sebagai Menteri Sosial Juliari Batubara malah menjadi orang kedua yang ditangkap KPK dalam kasus gratifikasi.
Juliari Batubara merupakan oknum menteri di Kabinet Jokowi yang ditangkap KPK setelah sebelumnya KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Bila Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi ekspor benur (benih lobster).
Sedangkan Juliari Batubara ditangkap dalam dugaan kasus suap bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020.
Profil Juliari Batubara, Menteri Sosial, yang dibekuk KPK adalah seorang pengusaha sukses sebelum diangkat menjadi Menteri Sosial.
Juliari Batubara juga anggota DPR dari PDI Perjuangan sebelum ditetapkan sebagai anggota kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Artinya, pemilik nama lengkap Juliari Peter Batubara adalah pengusaha yang juga politisi atau politisi pengusaha.
Juliari Batubara tiba di Gedung KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.
Saat tiba, ia terlihat mengenakan jaket dan top hitam, celana cokelat, dan masker saat masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.
Politisi PDI Perjuangan atau PDIP itu terlihat didampingi oleh sejumlah petugas KPK. Selanjutnya, Juliari akan menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 bersama empat orang lainnya.
Profil Juliari Batubara: Orang Pertama Dipanggil Jokowi
Sepertidiberitakan sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Juliari Peter Batubara adalah calon menteri pertama dari Partai PDIP Perjuangan yang dipanggil Jokowi ke istana.
Sejak awal Juliari memang disebut-sebut sebagai calon menteri yang diajukan PDIP.
Ia merupakan wajah baru di Kabinet Jokowi, sedang calon menteri PDIP lainnya disebut-sebut masih wajah lama seperti Pramono Anung dan Tjahjo Kumolo.
Juliari Batubara adalah Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Jateng I.
Juliari baru saja kembali terpilih menjadi Wakil Bendahara Umum Bidang Program dalam Kongres ke-V PDI Perjuangan yang berlangsung di Sanur, Bali (8/8/2019).
Seperti ditulis dalam web pribadinya, Jpbatubara.com
Sikap politik dan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak rakyat melalui parlemen sudah teruji.
Dan inilah yang menjadi pertimbangan mengapa Megawati Soekarno Putri masih memberi kepercayaan kepada Juliari untuk tetap hadir sebagai penyeimbang dalam struktur kepengurusan baru di internal PDI Perjuangan.
Setelah lulus dari SMA pada tahun 1991, Juliari atau sering dipanggil Ari, lantas memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya di negeri Paman Sam, Amerika Serikat.
Ia mengenyam bangku kuliah di Riverside City College dan kembali melanjutkannya di Chapman University, California.
Setelah lulus tahun 1997, Ari langsung kembali ke tanah air dan mulai masuk ke perusahaan sang ayah pada tahun 1998.
Setelah menamatkan pendidikan di Amerika, tahun 1998, Ari memang langsung ikut dalam perusahaan yang didirikan sang ayah.
“Tapi saya mulai dari jenjang bawahlah,” aku Ari.
Sebagai anak tertua, ayahnya memang sengaja mempersiapkan Ari untuk meneruskan bisnis keluarga. Keinginan tersebut disambut baik oleh Ari sendiri.
“Awalnya saya diajak untuk membesarkan perusahaan keluarga,” ungkap Ketua RW di lingkungan rumahnya ini.
Saat pertama kali masuk, ia mengaku hanya digaji sekitar Rp 1 juta.
Kendati demikian, Ari banyak belajar tentang penerapan manajemen perusahaan di kehidupan nyata setelah puas menimba ilmu di bangku kuliah.
Barulah sejak tahun 2003, Ari dipercaya sang ayah untuk memimpin perusahaan yang memproduksi pelumas ini.
Sebagai perusahaan swasta pertama dan terbesar yang memproduksi pelumas, Ari memang banyak menorehkan prestasi tersendiri dari segi bisnis dan perusahaan.
Awal ketika masih dipegang oleh sang ayah, perusahaan tidaklah terlalu ketat dalam pelaksanaan manajemen di dalam tubuh perusahaan.
Pemuda Batak kelahiran Jakarta, 22 Juli 1972 ini memulai kiprah politiknya bersama PDI Perjuangan saat ia menjadi anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan tahun 2003 dan 2008.
Kemudian pada 2010, Juliari akhirnya dipercaya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan. Sebelum berpolitik, Juliari juga menduduki jabatan penting di beberapa perusahaan.
Pada 2003, Juliari terpantau sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Wiraswasta Gemilang Indonesia dan Direktur Utama PT Arlinto Perkasa Buana.
Juliari juga mencicipi kedudukan sebagai Direktur PT Bwana Energy pada 2004 dan Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri pada 2005. Juliari tampak menekuni karir di bidang bisnis seperti itu.
Tak heran, Juliari sebelumnya sempat menempuh pendidikan Business Administration with minor in Finance di Chapman University.
Selain di dunia bisnis, Ari juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) tahun 2003 – 2011, dan Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia), tahun 2002 – 2004.
Pengalaman Ari dalam menjalankan bisnis dan keaktifannya di dunia organisasi, membentuknya menjadi pakar dan sosok penting di Komisi VI DPR RI (Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standarisasi Nasional).

JULIARI P. BATUBARA
No. Anggota: 177
Fraksi: Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Daerah Pemilihan: JAWA TENGAH I
Riwayat Pendidikan Juliari Batubara
SD St.Franciscus ASISI Tebet Jakarta. Tahun: 1979 - 1985
SMP ST.Franciscus ASISI Tebet Jakarta. Tahun: 1985 - 1988
SMAN 8 Tebet Jakarta. Tahun: 1988 - 1991
Riverside City College USA. Tahun: 1991 - 1995
Bussiness Administration with minor in Finance, Chapman University USA. Tahun: 1995 - 1997
Riwayat Pekerjaan
PT.Tridaya Mandiri, Sebagai: Komisaris Utama. Tahun: 2005 - -
PT.Bwana Energy, Sebagai: Direktur Utama. Tahun: 2004 - -
PT.Arlinto Perkasa Buana, Sebagai: Direktur Utama. Tahun: 2003 -
PT.Wiraswasta Gemilang Indonesia, Sebagai: Direktur Utama. Tahun: 2003 - 2012
PT.Wiraswasta Gemilang Indonesia, Sebagai: Commercial Division. Tahun: 2002 - 2003
PT.Wiraswasta Gemilang Indonesia, Sebagai: Marketing Supervisor & Business Devollopment Nanager. Tahun: 1008 - 2002
Riwayat Organisasi Juliari Batubara
PDI Perjuangan, Sebagai: Wakil Bendahara. Tahun: 2010 - skrg
Komite Tetap Akses Imformasi Peluang Bisnis-Bidang UMKM KADIN Indonesia, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2009 - 2010
Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI), Sebagai: Amggota Dewan Penasehat. Tahun: 2008 - 2014
Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan, Sebagai: Anggota. Tahun: 2008 -
Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (ASPELINDO), Sebagai: Ketua Harian. Tahun: 2007 - 2014
Biro Promosi & Pemasaran KONI Pusat, Sebagai: Ketua. Tahun: 2007 - 2011
Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan, Sebagai: Amggota . Tahun: 2003 -
Yayasan Pendidikan Menengah 17 Agustus 1945, Sebagai: Ketua. Tahun: 2003 - 2014
Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI), Sebagai: Ketua Umum. Tahun: 2003 - 2011
Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (Persatuan Bola Basket Seluruh Indpnesia), Sebagai: Ketua IV. Tahun: 2002 - 2004
OSIS SMAN 8 Tebet, Sebagai: Pengurus. Tahun: 1989 - 1990
OSIS SMP ASISI Tebet, Sebagai: Pengurus. Tahun: 1986 - 1987
Sumber: Dpr.go.id
KPK Tebar Ancaman, Ketua KPK Diacungi Jempol
Kepimimpinan Komjen Firli Bahuri di KPK patut diacungi jempol. Karena berhasil membongkar kasus korupsi di dua kementerian.
Hal ini tentu membuat pejabat korup yang lain, merasa terancam. Demikian dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.
"IPW menilai, tentu tak mudah untuk meringkus dua menteri yang sangat dekat dengan kekuasaan. Tapi sebagai jenderal bintang tiga Polri, Firli sudah membuktikan bahwa dirinya bisa," kata Neta kepada Warta Kota, Minggu (6/12/2020).

"Sebab kinerja Firli akan membuat para pejabat lain yang korup 'makin ngeri ngeri sedap'," katanya.
Sebab Menteri Kelautan yang nota bene orang dekatnya Prabowo Subianto, tokoh oposisi yang sudah merapat ke Presiden Jokowi berhasil diringkus Firli.
"Lalu yang kedua, Menteri Sosial yang nota bene orang dekatnya Ketua Umum PDIP Megawati," ujarnya.
Kasus ditangkapnya dua menteri Jokowi dalam satu pekan terakhir ini, menurut Neta, juga menunjukkan bahwa presiden Jokowi sudah melakukan kesalahan besar dalam memilih para pembantunya.
"Di saat bangsa ini sedang kesulitan dan kesusahan menghadapi pandemi Covid-19, dan saat rakyat serba kekurangan, kok ya kedua menteri Jokowi itu tega-teganya melakukan aksi korupsi gila gilaan," ucapnya.

"Dan hasilnya ternyata dibuat untuk berfoya-foya membeli barang-barang branded. Bagaimana pun aksi ini tidak bisa ditolerir. Kedua menteri jokowi itu perlu dijatuhi hukuman mati," lanjutnya.
Kesalahan Jokowi dalam memilih menteri kabinet ini kata Neta, sebenarnya sudah terlihat di tahun pertama kepemimpinannya di periode kedua.
"Bahkan Jokowi berencana mereshuffle kabinetnya tapi selalu batal hingga kedua menterinya ditangkap KPK," ujar Neta.
Artinya, tambah Neta, jika Jokowi tak segera mereshuffle kabinetnya dikhawatirkan akan makin banyak menteri Jokowi yang ditangkap KPK.
"IPW sendiri memberi apresiasi terhadap kerja KPK dalam menciduk kedua menteri Jokowi ini," ujarnya.
Sehingga diharapkan KPK makin lebih agresif lagi memburu menteri-menteri Jokowi yang melakukan aksi korupsi, sehingga publik tahu persis seperti apa moralitas dan mentalitas aparatur pemerintah di era kedua kepimpinan Jokowi ini.

"IPW berkeyakinan jika KPK dan pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman mati kepada menteri kelautan dan menteri sosial tersebut, rakyat akan mendukungnya," ujar Neta.
Setelah Diperiksa 12 Jam, Mensos Juliari Batubara Langsung Ditahan
Menteri Sosial Juliari P Batubara menjalani pemeriksaan 12 jam lebih, Minggu (6/12/2020).
Setelah diperiksa, Juliari ditahan selama 20 hari di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Mensos Juliari Batubara saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bansos Covid-19.
Berdasarkan keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, keduanya akan ditahan selama 20 hari terhitung dari 6-25 Desember 2020.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang yang totalnya Rp 14,5 miliar.
"KPK telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang rupiah sebesar Rp 11,9 miliar, US Dollar sebesar 171,085 atau setara dengan Rp 2,42 miliar, dan Singapura dolar 23.000 atau setara Rp 243 juta. Atau total sekira kurang lebih Rp 14,5 miliar," ungkap Firli dikutip dari kompas.tv.
Terancam Hukuman Mati
Juliari Batubara bahkan bisa terancam hukuman mati dari pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Mengapa? Apa alasan Juliari bisa terancam hukuman mati?
Dikutip Tribunnews dari setkab.go.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam pada April 2020 lalu.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional," bunyi Diktum KESATU pada Keppres tersebut.
Tak hanya itu, pada Desember 2019 lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, pernah membahas, siapapun yang melakukan korupsi saat bencana, akan terancam hukuman mati.
Mahfud MD menyebutkan perangkat hukum mengenai hukuman mati bagi koruptor sudah ada.
Namun, kriteria bencana tersebut belum diluruskan.
"Koruptor bisa dijatuhi hukuman mati kalau melakukan pengulangan atau melakukan korupsi disaat ada bencana, nah itu sudah ada."
"Cuma kriteria bencana itu yang sekarang belum diluruskan."
"Nanti kalau itu mau diterapkan tidak perlu ada undang-undang baru, karena perangkat hukum yang tersedia sudah ada," bebernya, Selasa (10/12/2019), dilansir Tribunnews.
Firli Bahuri juga telah menjelaskan alasan mengapa Juliari Batubara bisa terancam dijatuhi hukuman mati.
Mengutip Tribunnews, Firli mengatakan hukuman mati bisa diberikan pada Juliari Batubara jika terbukti melanggar Pasal 2 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ya, kita paham bahwa di dalam ketentuan UU 31 tahun 99 pasal 2 yaitu barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain, melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara di ayat 2 memang ada ancaman hukuman mati," terang Firli di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020), dini hari.
"Kita paham juga bahwa pandemi Covid-19 ini dinyatakan oleh pemerintah bahwa ini adalah bencana non-alam,"
"Sehingga tentu kita tidak berhenti sampai di sini, apa yang kita lakukan, kita masih akan terus bekerja terkait dengan bagaimana mekanisme pengadaan barang jasa untuk bantuan sosial di dalam pandemi Covid-19," imbuhnya.
Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos penanganan Covid-19 bersama empat orang lainnya.
Mereka adalah Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), yang merupaan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial.
Serta Ardian IM dan Harry Sidabuke, selaku pihak swasta.
"KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS," ujar Firli.
Dikutip dari Kompas.com, penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Setelah Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Mensos Juliari Batubara Ditahan 20 Hari di Rutan Pomdam Jaya, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/06/setelah-jalani-pemeriksaan-12-jam-mensos-juliari-batubara-ditahan-20-hari-di-rutan-pomdam-jaya?page=all
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sukses Cokok Dua Menteri, Kinerja Firli Bahuri di KPK Tebar Ancaman ke Pejabat Korup Lainnya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/06/sukses-cokok-dua-menteri-kinerja-firli-bahuri-di-kpk-tebar-ancaman-ke-pejabat-korup-lainnya?page=all
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PROFIL Juliari Batubara yang Ngaku Pernah Digaji Rp 1 Juta, Menteri PDIP Ditangkap KPK karena Bansos, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/06/profil-juliari-batubara-yang-ngaku-pernah-digaji-rp-1-juta-menteri-pdip-ditangkap-kpk-karena-bansos?page=all