Menko Polhukam Bicara Situasi Politik Terkini, Singgung Gerakan yang Membonceng Habib Rizieq dan FPI
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam wawancaranya dengan Karni Ilyas di tayangan yang diunggah di kanal Youtube Karni Ilyas Club Sabtu (5/12/2020).
Menko Polhukam Bicara Situasi Politik Terkini, Singgung Gerakan yang Membonceng Habib Rizieq dan FPI
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Akhir-akhir ini, situasi keamanan di tanah air agak terganggu. Kondisi itu tercipta diantaranya semenjak Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.
Lantas, benarkah ada gerakan yang membonceng nama Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dan siapa mereka?
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan jurnalis Karni Ilyas terkait situasi di bidang politik, hukum, dan keamanan yang terkesan genting akhir-akhir ini.
Meski mengatakan situasi bidang politik hukum, dan keamanan secara umum dalam keadaan baik, namun dalam jawabannya Mahfud sempat menyinggung dugaan adanya gerakan yang membonceng nama Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan FPI.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam wawancaranya dengan Karni Ilyas di tayangan yang diunggah di kanal Youtube Karni Ilyas Club pada Sabtu (5/12/2020).
"Sebenarnya si secara umum kita melihatnya baik-baik saja di luar soal ini ya.
Kan ini soal gerakan yang membonceng nama Habib Rizieq, FPI, 212 dan sebagainya,
kan memang gerakannya agak memanas dan memang kita harus hati-hati juga," kata Mahfud.
Menurut Mahfud sebetulnya mudah bagi pemerintah untuk menghitung kekuatan gerakan tersebut secara militer dan keamanan.
Ia pun mengatakan mudah bagi pemerintah untuk mengerahkan kekuatan militer untuk membungkam gerakan-gerakan tersebut.
Namun demikian, kata dia, Indonesia merupakan negara demokrasi. Itu artinya pemerintah tidak ingin menakut-nakuti rakyat.
Mahfud mengatakan oleh karena itu ia meminta agar permasalahan tersebut harus diselesaikan secara persuasif meski membuat pemerintah terksesan gamang menghadapi persoalan.
Mencontohkan persoalan di Papua, Mahfud menjelaskan pemerintah bisa saja menyelesaikannya dengan cepat melalui jalan kekerasan.
Namun menurutnya pemerintah telah mengambil sikap dan berpedoman pada kehati-hatian dalam menyelesaikan persoalan tersebut.