Berita Pilkada Ngada

Bawaslu Ngada Siapkan Perketat Pengawasan, Basti: Kami akan Tindak Tegas

Ketua Bawaslu Ngada Sebastianus Fernandez, menegaskan Bawaslu mulai menyiapkan langkah-langkah pengawasan yang sangat diperketat, sebagai u

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Ketua Bawaslu Ngada, Sebastianus Fernandez  

POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Masa tenang Pilkada, selama tiga hari dimulai Minggu (6/12/2020) hingga Selasa (8/12/2020).

Ketua Bawaslu Ngada Sebastianus Fernandez, menegaskan Bawaslu mulai menyiapkan langkah-langkah pengawasan yang sangat diperketat, sebagai upaya kemungkinan ada kerawanan pelanggaran Pilkada diwilayah Kabupaten Ngada.

Bawaslu akan menindak tegas jika ada pelanggaran dan diharapkan memahami regulasi yang ada.

Ia menyebutkan pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan bukan himbauan kepada seluruh masyarakat terkhususnya bagi semua pasangan calon dan timnya, untuk tanggal 06 sampai tanggal 08 bahkan tanggal 09 mengtaati aturan-aturan dimasa tenang.

"Salah satunya membersihkan semua alat peraga kampanye yang dipasang tim kampanye," tegas Basti kepada POS-KUPANG.COM Minggu (6/12/2020).

Ia menyebutkan kedua, terkait dengan alat peraga kampanye pasti termaksud dengan masker yang sering digunakan oleh pasangan calon, tim atau pendukung  yang selama ini sering dibagikan kepada masyarakat pendukungnya.

"Sehingga pada tanggal 06 sampai tangga 08 bahkan tanggal 09 itu masker yang bertuliskan pasangan calon, logo partai atau nomor urut tidak boleh dikenakan. Apabila kami menemukan ini,  pertama proses pencegahan kepada pengguna masker tersebut untuk buka sehingga tidak terlihat oleh masyarakat. Tetapi dalam hal itu, kami akan mengingatkan bahwa kembali kerumah dan masker itu tidak boleh digunakan lagi sampai selesai pemilihan," jelasnya.

Ia menegaskan pihaknya mengeluarkan surat untuk peringatan kepada seluruh masyarakat Ngada, pasangan calon, tim dan pendukung tidak boleh menerima dan melakukan politik uang atau pergerakan - pergerakan yang mengumpulkan.

"Karena masa tenang itu adalah situasi yang diberikan kepada masyarakat menenangkan diri, untuk memilih mana kelima pasangan calon yang pas untuk dicoblos," ujarnya.

Ia mengatakan sehingga dimasa tenang ini, situasinya aman. Tidak ada lagi perkumpulan-perkumpulan atau pembagian sembako yang marak dilakukan oleh para DPR baik itu dari pusat, propinsi hingga kabupaten yang marak membagikan sembako.

"Kami akan mengeluarkan surat himbauan kepada partai politik, bahwa pembagian sembako tidak boleh dimasa tenang hingga tanggal 09 Desember dan kalau bisa dilakukan setelah tanggal 09 Desember atau setelah melakukan pemilihan. Jangan ada perkumpulan yang mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasagan calon (paslon)," ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika terbukti melanggar.

"Jika ada pelanggaran dimasa tenang ini, kami akan tindak tegas dan dampaknya akan diterima pasangan calon tersebut. Selain itu, jika ada yang menemukan pelanggaran saat pemilihan atau melakukan manipulasi makan sesegera mungkin merekam tindakan itu lalu melaporkan ke Panwas terdekat," ujarnya.

Ia meminta agar dimasa tenang tidak ada lagi pembuatan posko - posko sepertinya posko pemenangan, atau kawasan salah satu paket.

"Itu tidak boleh. Harapan untuk masyarakat, marilah kita bersama - sama kita melakukan pengawasan. Sehingga proses pemilihan Rabu depan semuanya berjalan baik, aman dan tenang," ujarnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved