Sabtu, 25 April 2026

Berita TTS Terkini

TTS Masuk Kategori Daerah Tertinggal, Ini Komentar Bupati Tahun

Kabupaten TTS kembali masuk daftar kabupaten tertinggal di Indonesia. Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dikonfirmasi terkait

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Kabupaten TTS kembali masuk daftar kabupaten tertinggal di Indonesia. Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, dirinya baru saja memimpin Kabupaten TTS selama satu tengah tahun. 

Wilayah TTS yang luas dengan topografi berbukit-bukit serta jumlah penduduk yang padat membuat Kabupaten TTS membutuhkan waktu lebih untuk bisa keluar dari kategori daerah tertinggal.

" Untuk kabupaten/kota yang ada di pulau Timor baru Kota Kupang dan TTU yang keluar dari kategori daerah tertinggal. Sedangkan empat kabupaten lainnya masih berstatus daerah tertinggal. Wilayah kita sangat luas dan jumlah penduduk kita lebih banyak dibandingkan kabupaten/kota lainnya di NTT. Tentunya ini menjadi kendala tersendiri," Ungkap Bupati Tahun kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (4/12/2020).

Pemda TTS dikatakan Bupati Tahun, terus berupaya untuk bisa keluar dari kategori daerah tertinggal. Ia mengaku, sudah membangun komunikasi dengan Gubernur NTT guna melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten TTS, khususnya terkait infrastruktur jalan. 

Selain itu, saat ini Pemda TTS sedang melakukan kajian untuk melihat kemungkinan melakukan pinjaman kepada pihak ketiga guna mempercepat pembangunan infrastruktur di kabupaten TTS.

" Saya sudah komunikasi dengan pak gubernur untuk bantu kita. Beliu mengatakan, jika masih ada uang sisa pinjaman pihak ketiga dirinya akan membantu kabupaten TTS dalam melakukan percepatan pembangunan infrastruktur. Selain itu, kita sementara mengkaji dan melihat persyaratan guna melakukan pinjaman kepada pihak ketiga," ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka menyebut, masuknya Kabupaten TTS dalam kategori Kabupaten tertinggal sebagai pukulan telak. Sejak berdiri tahun 1958 hingga saat ini, Kabupaten TTS masih terjerat status daerah teringgal. Hal ini membuktikan jika pembangunan yang dilakukan selama ini belum menjawab kebutuhan masyarakat dan memenuhi indikator pengentasan daerah tertinggal. 

Oleh sebab itu kedepan dalam merancang program kegiatan Pemda TTS perlu melakukan sinergitas dengan program nasional dan program di tingkat provinsi guna bisa keluar dari kategori daerah tertinggal.

" Ini kabar buruk jika dari tahun 1958 hingga saat ini kita masih tersandera kategori tertinggal. Pemda harus membuat program terobosan untuk bisa keluar dari kategori tertinggal. Lihat secara cermat, indikator apa yang belum kita penuhi, buat program untuk menjawab indikator tersebut. Selain itu, program Pemda harus memiliki sinergitas dengan program nasional maupun propinsi," pungkasnya. (din)

Baca juga: Jelang Natal 25 Desember dan Tahun Baru 2021, Cemara Indah Supermarket Promo Cuci Gudang

 

BalasTeruskan

Baca juga: Danramil Loang Pimpin Pasukan Dirikan MCK Bagi Pengungsi Ile Lewotolok

 
 

Sumber: Pos Belitung
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved