Gories Mere dan Karni Ilyas Urung Diperiksa Kejati NTT Di Kupang
beredar informasi yang menyebut pihak kuasa hukum Gories Mere dan Karni ilyas meminta agar pemeriksaan keduanya dilakukan
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Gories Mere dan Karni Ilyas Urung Diperiksa Kejati NTT Di Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Gories Mere dan Karni ilyas urung diperiksa pihak Kejati NTT di Kupang. Hingga Rabu (2/12) pukul 16.00 Wita, kedua tokoh nasional itu tidak tampak di Kantor Kejati NTT.
Sejatinya, berdasarkan keterangan Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Halim pada Rabu pagi, Gories Mere dan Karni Ilyas dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Kantor Kejati NTT pada Rabu.
Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak korupsi pengalihan aset tanah Pemda Manggarai Barat seluas 30 hektar di Kecamatan Komodo Labuan Bajo.
Pada Rabu siang, beredar informasi yang menyebut pihak kuasa hukum Gories Mere dan Karni ilyas meminta agar pemeriksaan keduanya dilakukan di Jakarta karena alasan Covid-19.
Namun demikian, Kasi Penkum Abdul Hakim yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi itu. Ia mengatakan, para jaksa penyidik masih berada di Kupang hingga Rabu sore.
Sebelumnya, Kejati NTT, DR. Yulianto melalui Kasi Penkum Abd Hakim mengatakan, pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas dijadwalkan pada pukul 09.00 Wita.
"Kita jadwalkan pemeriksaan mereka mulai jam 9 pagi. Tapi kita menunggu mereka tiba disini jam berapa saja," kata Abd Hakim kepada POS-KUPANG.COM, Rabu pagi.
Abd Hakim, mengatakan Gories Mere dan Karni Ilyas menjadi saksi ke 62 dan 63 yang diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi NTT. Sebelumnya, pihak Kejati NTT telah memeriksa aparat pemerintah daerah, aparat Kantor Wilayah Pertanahan provinsi dan kabupaten serta warga.
Abd Hakim menegaskan, Gories Mere yang merupakan mantan Kepala BNN dan Karni Ilyas yang merupakan tokoh jurnalis itu akan diperiksa sesuai undangan yang telah mereka sampaikan. Ia juga memastikan bahwa surat panggilan terhadap para saksi itu telah diterima sejak dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT pada pekan lalu.
Selain menjadwalkan memeriksa Gories Mere dan Karni Ilyas, pihak Kejati juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada pihak Ayana.
Baca juga: Pria Lawan Main Sosok Mirip Gisella Anastasia di Video Syur 19 Detik akan Blak-balan pada Keluarga
Namun demikian, jadwal pemeriksaan yang seharusnya dilaksanakan pada Senin, 1 Desember 2020 lalu urung digelar. Pihak Ayana belum memenuhi panggilan dari Kejati NTT. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)