Berkas Perkara Video Syur Mirip Gisel Akhirnya Rampung Siapa Pelaku Wanitanya? Tunggu Petunjuk Jaksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berkas kasus kedua tersangka itu telah dikirimkan ke kejaksaan untuk diteliti lagi.

Editor: Frans Krowin
Kolase/Instagram
Gisella Anastasia yang mengenakan outer hijau, disebut-sebut netizen mirip dengan yang dikenakan pemain video syur mirip Gisel Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul TERJAWAB di Video Syur Mirip Gisel yang 19 Detik & 1 Menit 36 Detik, Pakar: Tak Ada Rekayasa Digital, https://kaltim.tribunnews.com/2020/11/10/terjawab-di-video-syur-mirip-gisel-yang-19-detik-1-menit-36-detik-pakar-tak-ada-rekayasa-digital?page=4. Editor: Rita 

Berkas Perkara Video Syur Mirip Gisel Akhirnya Rampung, Siapa Pelaku Wanitanya? Tunggu Petunjuk Jaksa

POS-KUPANG.COM - Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya berkas perkara kasus video syur Mirip Gisella Anastasia rampung juga.

Polda Metro Jaya merampungkan berkas perkara video asusila 19 detik mirip artis Gisella Anastasia dan telah menyerahkannya ke kejaksaan.

Kini, polisi telah menyerahkan tahap pertama berkas perkara Video Syur mirip eks istri Gading Martin ke Kejaksaan.

Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus penyebaran Video Syur yang disebut-sebut mirip artis berinisial GA dengan tersangka PP dan MN.

PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan terbukti menyebarkan video syur tersebut secara masif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas kasus kedua tersangka itu telah dikirimkan ke kejaksaan untuk diteliti lagi guna tahapan lebih lanjut.

"Menyangkut kasus saudara PP dan MN sebagai tersangka yang menyebarkan secara masif, ini sudah tahap satu kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Yusri mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu keterangan kejaksaan guna mengetahui kelengkapan berkas perkara kasus yang telah diserahkan.

"Kami masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ucapnya.

Terkait pemeran wanita dan pria dalam video tersebut, polisi menyatakan masih menunggu hasil penelitian saksi ahli forensik yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.

"Pertanyaan apakah nanti (GA) akan dipanggil, bagaimana perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa. Baru nanti kami lakukan pemanggilan lagi ya," ucap Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seseorang berinisial FD tentang lima akun media sosial yang diduga menyebarkan videp syur mirip artis GA.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dua orang berinisial PP dan NN.

Keduanya diduga merupakan penyebar video syur secara masif di media sosial dengan motif untuk menaikan followers.

Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved