Angka Positif Covid-19 Meningkat, Pemkab Mabar Tidak Izinkan Pesta
Kalau ada pemberkatan pernikahan boleh saja, tapi untuk pesta kami tidak keluarkan surat rekomendasi atau surat izin keramaian
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Angka Positif Covid-19 Meningkat, Pemkab Mabar Tidak Izinkan Pesta
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), meningkat dalam sepekan terakhir, Senin (30/11/2020).
Saat ini, terkonfirmasi sebanyak 21 orang di Kabupaten Mabar positif Covid-19.
Menindaklanjuti hal tersebut, Plh Sekda Mabar, Ismail Surdi mengatakan, kegiatan pesta di kabupaten itu untuk sementara dilarang.
"Kami tidak izinkan sementara ini ada acara. Kalau ada pemberkatan pernikahan boleh saja, tapi untuk pesta kami tidak keluarkan surat rekomendasi atau surat izin keramaian," katanya.
Diakuinya, keramaian yang ada sangat berpotensi untuk semakin mewabahnya Covid-19.
Di lain sisi, lanjut Ismail, masyarakat Kabupaten Mabar saat ini terpantau tidak menaati protokol kesehatan, termasuk protokol 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Namun, kita upayakan untuk selalu mendorong masyarakat untuk taat akan protokol kesehatan," ujarnya.
Salah satu upaya agar masyarakat patuh dan taat terhadap protokol kesehatan, kata Ismail, adalah penindakan secara langsung. Di mana saat ini Dinas Perhubungan Kabupaten Mabar dan Sat Pol PP Kabupaten Mabar setiap harinya melakukan pemantauan di tengah masyarakat.
"Kita sudah punya Perda nomor 40, dengan adanya peningkatan, bupati sudah keluarkan instruksi agar menaati protokol kesehatan dan telah disebarkan. Mulai tadi petugas Satuan Pol PP dan perhubungan, melakukan penindakan di berbagai tempat, sehingga ada efek jera," ujarnya.
Sementara itu, peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 ini membuat RSUD Komodo Labuan Bajo menutup beberapa pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau di RSUD sudah penuh dari kamar yang kami sediakan. Makanya kebijakan kami, RSUD Komodo Labuan Bajo kami kosongkan, jadi dengan kebijakan 30-40 kamar yang ada dimaksimalka untuk pasien positif Covid-19. Tetap pasien umum dijalankan, sebelumnya kami pun koordinasi dengan RS Siloam dan Puskemas labuan Bajo," jelasnya.
Pihaknya pun berharap agar setiap orang yang berkunjung ke Labuan Bajo dari berbagai wilayah di Provinsi NTT juga memiliki dokumen kesehatan.
Terlebih, pada masa natal dan tahun baru mobilitas orang cukup tinggi ke Labuan Bajo.
"Saya sudah kirim pesan WhatsApp ke pak Sekda NTT dan Kadis Perhubungan NTT, karena selama ini yang membawa dokumen kesehatan adalah mereka yang berasal dari luar Provinsi NTT," ujarnya.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Subtema 3 Buku Tematik Kelas 5 SD Halaman 114 115 116 117 119 120 121 Ekosistem
Hal tersebut dilakukan agar mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mabar dari berbagai wilayah di NTT.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)