Breaking News

SD Katolik St Yoseph 3 Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

SD Katolik St Yoseph 3 Siap Penuhi Protokol Kesehatan termasuk pembagian shift jika pembelajaran tatap muka dimulai

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/HERMINA PELLO
ILUSTRASI -siswa SD di Kota kupang sementara belajar dari rumah 

SD Katolik St Yoseph 3 Siap Penuhi Protokol Kesehatan termasuk pembagian shift jika pembelajaran tatap muka dimulai

POS-KUPANG.COM |KUPANG - SD Katolik St Yoseph 3 Kota Kupang siap untuk melaksanakan protokol kesehatan di sekolah.

Kesiapan ini disampaikan Kepala SD Katolik St Yoseph 3 Kota Kupang, Yohanes Keso. S.PD.SD Senin (30/11/2020) saat dikonfirmasi terkait kesiapan untuk pelaksanaan belajar tatap muka pada Januar 2020.

Saat ini pun, lanjutnya, pihakya juga sudah melaksanakan protokol kesehatan yakni 3M bagi guru yang datang ke sekolah.

"Pada dasar kami siap melaksanakan apapun bentuknya bila itu didasari oleh keputusan dari pihak pemerintah kota dalam hal ini Dinas P dan K kota Kupang. Dan yang perlu sekolah siapkan tentunya yang pertama adalah kelengkapan untuk pemenuhan protokoler kesehatan, yakni jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker," ujarnya

Kebutuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan, yang berkaitan dengan itu telah kami siapkan kelengkapan-kelengkapan yang menjadi harapan dan strategi ( pengaturan sift ) bila instruksinya demikian. 

Sebelumnya kesuai Keputusan empat Menteri bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka disekolah sudah bisa dilaksanakan pada Januari 2021 mendatang.

Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang tengah mempersiapkan berbagai upaya mulai dari membentuk tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan juga Gugus Tugas, hingga akan melakukan monitoring langsung ke setiap sekolah untuk mengecek persiapan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, mengatakan dalam bingkai NKRI pasti kota Kupang mengikuti arus kesepakatan Menteri Pendidkan, Agama, Mendagri dan Kesehatan.

Jadi pada Januari 2021 akan dilakukan belajar tatap muka dengan protokol kesehatan.

Minggu pertama pada Desember, Dinas akan melakukan  monitoring bersama-sama dalam bentuk tim bersama Dinas Kesehatan dan tim Covid.

"Kita akan turun ke sekolah-sekolah dengan berita acara. Sekolah-sekolah mana yang sudah siap, kalau belum item mana yang dilengkapi baru dilengkapi," tuturnya.

Kata Dumul, pada Januari mendatang tidak semua sekolah langsung dibuka. Tim akan selektif sekolah mana yang sudah siap maka akan diberi rekomendasi. Namun jika orangtua keberatan maka tatap muka bisa dilakukan melalui daring atau luring.

Jadi lanjutnya, Dinas Pendidikan akan melakukan koordinasi Dinas Kesehatan dan dinas juga akan membuat pedoman khusus kota Kupang.

"Kita akan coba beberapa sekolah. Di dinas dilema juga, ada yang orangtua minta sekolah. Jadi akan didiskusikan lebih lanjut. Pilihan saya tidak serempak tapi akan bertahap. Contoh SD Inpres Oesapa, bila ada yang terkena maka KBM dihentikan. Memang terlihatnya seperi coba-coba, tapi secara nasional maka harus masuk.

Untuk itu, lanjutnya, ini tinggal satu bulan mohon ijin Dinas akan membuat draft. Kalau bisa ada waktu maka akan turun ke lapangan dan kembali berdiskusi dengan komisi IV. Jadi finalisasinya pada komisi IV.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Okto Naitboho, menyampaikan SKB empat menteri untuk kembali bertatap muka, itupun juga dikembalikan pada kondisi rill daerah pada posisi status covid di daerah tersebut. Kalau zona hitam atau coklat harus melalui kajian yang sangat cermat dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami disiapkan pak kadis untuk mengecek APD pada minggu pertama Desember secara tim gabungan. Ini untuk memastikan benar-benar siap barulah diberi rekomendasi. Yang masih diragukan belum diizinkan sehingga izin kepala daerah sesuai status covid yang ada pada 2021 itu pun juga bersifat situasional," ujarnya.

Kata Okto, bila rasio siswa 200 ke bawah maka pengecek suhu satu, di atas 200, dua, diatas 500, maka tiga. Kemudian setiap kelas harus ada ember dan sabun dan tidak bisa sekolah berjalan normal enam hari tapi hanya empat hari. Jadi akan dilakukan secara shift hanya belajar empat jam dan tidak ada istirahat.

Khawatir

Namun Komisi IV DPRD Kota Kupang merasa khawatir bila siswa mulai tatap muka di sekolah akan menimbulkan kluster baru.

Anggota Komisi IV, Diana Bire, pada Sidang Rancangan APBD 2021 di Komisi IV bersama Dinas Pendidikan, Sabtu (28/11), mengatakan berdasarkan keputusan empat menteri bahwa pada Januari 2021 anak-anak sudah bisa melakukan tatap muka di sekolah. Bagaimana dengan persiapan di Kota Kupang? Karena saat ini covid-19 terus bertambah.

Sekretaris Komisi IV, Richard Odja pun meminta agar saat melakukan persiapan untuk dibukanya kembali sekolah, Dinas Pendidikan juga melihat data sebaran Covid yang terjadi di kota Kupang.

Kata Richard, Surat Kemendikdub sifatnya tentatif karena disesuaikan dengan kondisi daerah tertentu. 

"Saya sarankan jangan paksakan. Karena kota Kupang di zona coklat, hitam. Tolong koordinasimam dengan Dinas Kesehatan jangan sampai menimbulkan klaster baru. Ini akan jadi kasus baru, tolong koordinasika. Apalagi natal nanti kita tidak bisa  hentikan saat keluarga ingin berkumpul dan bersilaturahmi, kita tidak tahu perkembangannya nanti. Saya sebagai orangtua lebih setuju anak mengikuti daring, karena lebih aman," tuturnya.

Kata Richard marilah memikirkan untuk menyiapkan tunas baru. Anak-anak di sekolah akan bertemu dengan banyak orang, bagaimana untuk menjaga mereka agar tidak berinteraksi. 

Hal senada kembali ditegaskan Ketua Komisi IV, Maudy Dengah, bahwa harus antisipasi jangan sampai kluster baru terjadi di sekolah sekolah.

Theodora E Taek, juga menyampaikan bahwa instruksi empat menteri, endingnya tidak diwajibkan. Memang bila dilihat dari jumlahnya tidak terlalu besar dibandingkan di luar. Tapi kota Kupang luasannya kecil d dengan penduduk yang padat. Bila anak-anak kembali bertatap muka maka ini memberikan kecemasan yang luar biasa pada orangtua. 

Dikutip dari Kompas.com  berikut ini merupakan syarat-syarat untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka di sekolah.

1. Ada izin dari tiga pihak Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan sekolah tersebut boleh melakukan pembelajaran tatap muka atau tidak, yaitu pemda/kanwil/kantor Kemenag, kepala sekolah, dan perwakilan orangtua melalui komite sekolah.

“Jadi kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka,” jelas Nadiem.

Akan tetapi, orangtua masih memiliki hak untuk memutuskan memperkenankan anaknya datang ke sekolah atau tidak.

Kepala daerah juga memiliki kewenangan untuk dapat memberikan perizinan sekolah tatap muka secara serentak maupun bertahap.

“Jadi fleksibiltias ini diberikan berdasarkan evaluasi pemda terhadap tingkat keamanan, kesehatan Covid-19 di daerahnya masin-masing,” tegas Nadiem. 

Untuk melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah harus memenuhi beberapa daftar periksa yang sama seperti surat keputusan bersama sebelumnya.

Di bawah ini merupakan daftar periksa yang semuanya harus dipenuhi oleh sekolah supaya bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan disinfektan.

Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Kesiapan menerapkan wajib masker.

Memiliki thermogun. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, hingga memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Mendapatkan pesertujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.

3. Terapkan protokol baru dengan ketat

Setelah daftar periksa dipenuhi, Nadiem menjelaskan, sekolah juga tetap harus menerapkan protokol baru.

“Sekolah itu boleh tatap muka kalau mereka mau, baru kita masuk ke dalam protokol yang baru. Jadi protokolnya bukan seperti masuk sekolah normal,” imbuhnya. Nadiem mendapati bahwa masih banyak mispersepsi di masyarakat bahwa pembelajaran tatap muka seperti masuk sekolah biasa. “Ini tidak benar dan juga mohon bantu disosialisasikan di masing-masing daerah bahwa kalaupun sekolah itu sudah memenuhi semua kriteria dan check list untuk melaksanakan tatap muka, protokol kesehatan yang ketat harus masih dilaksanakan,” lanjutnya.

 4. Dukungan dari semua orang Nadiem berharap adanya dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk melaksanakan keputusan bersama ini agar bisa sukses.

“Seluruh pemangku kepentingan harus mendukung untuk ini menjadi sukses, baik pemerintah pusat, satgas, masyarakat sipil, sekolah, dan orangtua ini luar biasa pentingnya peran mereka dalam melakukan monitoring (pengawasan) dan evaluasi untuk menjaga keamanan siswa siswi kita, guru-guru kita, orangtua, dan tentunya nenek kakeknya anak-anak yang tinggal di rumahnya mereka juga,” jelas Nadiem. Pemerintah daerah bersama dinas kesehatan dan perhubungan juga harus berkoordinasi untuk memastikan bahwa peserta didik dapat kembali ke sekolah dengan keamanan serta kesehatan yang terjaga.

Ia berharap agar keputusan ini dapat memberikan harapan untuk peserta didik dan pendidik yang sulit melaksanakan PJJ.

Meski membutuhkan waktu untuk mempersiapkan diri dan memenuhi syarat, tetapi Nadiem menuturkan bahwa lebih baik mulai dari sekarang untuk memasuki era normal baru.

“Kalau kita tidak mulai sekarang, memasuki dan berlatih melakukan new normal (normal baru) ini, saya rasa lost of learning (kehilangan pembelajaran) dan risiko psikososial kepada satu generasi anak-anak kita di Indonesia bisa menjadi permanen dan itu suatu risiko yang kita harus tangani segera,” tutupnya.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved