Menteri Ditangkap KPK

Pujian Luhut! Edhy Prabowo, Tukang Pijat Prabowo hingga Jadi Menteri KKP Tersandung Ekspor Benur!

Jejak langkah Edhy Prabowo, dari tukang pijat Prabowo Subianto hingga Menteri KKP lalu tersandung ekspor benih lobster, ditangkap KPK, pujian Luhut.

Editor: Benny Dasman
tribunnews.com
Menteri KKP Edhy Prabowo kenakan rompi oranye usai pemeriksaan di KPK 

Mantan Danjen Kopassus itu bahkan membiayai Edhy kuliah di Universitas Moestopo.

Tak ingin potensi Edhy di dunia silat hilang, Prabowo juga meminta Edhy berlatih silat secara rutin setiap pekan. Lama-kelamaan, ia menjadi orang kepercayaan Prabowo.

Edhy bahkan turut mendampingi Prabowo saat mengasingkan diri ke Yordania.

Di sana Edhy turut mendampingi Prabowo merintis bisnis. Sekembalinya Prabowo ke Indonesia, putra Soemitro Djojohadikusumo itu lalu mendirikan Partai Gerindra.

Edhy lalu bergabung ke dalam Gerindra. Edhy juga merintis usaha dengan mendirikan perusahaan jasa keamanan.

Pada 2009 ia maju sebagai caleg. Edhy berhasil melenggang ke Senayan dan duduk di Komisi VI DPR yang membidangi perdangangan, perindustrian, koperasi, dan BUMN.

Selanjutnya, ia terpilih kembali sebagai anggota DPR pada periode 2014-2019 dan menjabat sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian dan perikanan.

Pada 23 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Menteri kelautan dan Perikanan.

Pelantikan itu dilakukan bersamaan dengan pelantikan Prabowo sebagai Menhan.

Setahun berselang, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi ekspor benur atau benih lobster, Rabu (25/11/2020).

Kasus ini bermula ketika Edhy menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Dalam surat itu, Edhy menunjuk dua staf khususnya, Andreau pribadi Misata dan Safri, sebagai Ketua Pelaksana dan Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

"Salah satu tugas dari tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).

Selanjutnya, pada awal Oktober 2020, Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito menemui Safri di Kantor KKP.

"Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT ACK (Aero Citra Kargo) dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor yang merupakan kesepakatan antara AM (Amiril Mukminin) dengan APS (Andreau) dan SWD (Siswadi, pengurus PT ACK)," kata Nawawi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved