Kasus Korupsi
SOAL Aliran Dana Korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri: Kita Bukan Peramal
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Ketua KPK), Firli Bahuri, enggan berspekulasi terkait aliran dana dugaan korupsi yang menjerat Menteri Kelautan.
POS KUPANG, COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( Ketua KPK ), Firli Bahuri, enggan berspekulasi terkait aliran dana dugaan korupsi yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.
Menurutnya, KPK bekerja berdasarkan alat bukti dalam setiap kasus yang ditangani.
"Kita bukan peramal. Saya tidak bisa menduga aliran uangnya kemana," kata Firli Bahuri, kepada TribunKaltara.com, di Tanjung Selor, Kamis (26/11/2020).
Firli mengatakan, dalam proses hukum yang menjerat Edhy Prabowo, KPK selalu berpedoman pada regulasi yang ada.
Termasuk dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Kita bisa lihat, dari 17 orang yang diamankan KPK dalam kasus itu, hanya lima orang yang ditahan. Sedangkan yang lainnya telah diizinkan pulang, karena kita bekerja berdasar alat bukti," ujarnya.
Lima orang yang ditahan, yakni Menteri KKP Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.
Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan KPK, yang ada di Jakarta.
Dua tersangka lainnya, yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Andreau Pribadi Misata, dan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Andreau dan Amiril diketahui sempat buron, dan baru menyerahkan diri ke KPK hari ini.
"Kalau tidak menyerahkan diri, kita tangkap sampai kapan pun kita cari," katanya.
Sekadar diketahui, Edhy Prabowo dibekuk di Bandara Soekarno Hatta, pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Ia diduga terlibat dalam dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster.
Pasca Edhy Prabowo dibekuk, Firli Bahuri berada di Kaltara.
Pada Rabu (25/11/2020) kemarin, mantan Kapolda Sumsel itu menjadi pembicara dialog pilkada berintegritas.