Penanganan Covid

Kapolsek Maulafa Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Kapolsek Maulafa, Polres Kupang Kota, AKP, Jerri S. Pulling, A. Md imbau warga disiplin protokol kesehatan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM / DIONISIUS REBON
Kapolsek Maulafa, AKP, Jerri S. Pulling, A. Md saat melakukan operasi yustisi, Kamis, 26/11/2020. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG-Kapolsek Maulafa, Polres Kupang Kota, AKP, Jerri S. Pulling, A. Md, beserta jajarannya melakukan sosialisasi sekaligus himbauan kepada warga mengenai penerapan disiplin protokol kesehatan.

Hal ini diselenggarakan dengan merujuk pada UU No. 06 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan melarang warga menggela pesta-pesta yang meriah. Apabila masih ada kegiatan-kegiatan tersebut maka, akan di proses hukum.

Tidak hanya itu, AKP Jerri juga meminta masyarakat Kota Kupang khususnya di wilayah hukum Polsek Maulafa agar selalu memproteksi diri, menjaga imun tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi dan berolahraga.

Baca juga: Debat Putaran Tiga Pilkada TTU Bakal Dilaksanakan Tanggal 28 November 2020

"Saya minta kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," ujarnya, Kamis, 26/11/2020.

Bersama 16 personel, AKP Jerri memimpin langsung operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Maulafa.

Baca juga: Pemprov NTT Beri Izin Usaha operasi Produksi Tambang Manggarai Timur

Penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan di perempatan jalur 40 kelurahan Kolhua depan Polsek maulafa jalan Fetor Foenay dan perempatan jalur 40 jalan H. R. Koroh.

Aparat Polsek Maulafa, kemudian menggelar kegiatan di pertigaan Jalan tepatnya di depan Tiko Roxi jl. Amabi dan di depan halaman Beta Mart Jl. H. R. Koroh Sikumana, selanjutnya di depan Toko Glory jalan Soeharto Kelurahan Naikolan.

Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan dengan sasaran pengendara roda dua dan roda empat serta warga masyarakat sekitar lokasi.

Menurut AKP Jerri, kegiatan himbauan tersebut merupakan salah satu upaya Polri dalam memerangi penularan Covid-19. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih produktif dan aman dari penularan Covid-19 di wilayah Kota Kupang.

Ia menerangkan bahwa, Operasi Yustisi Gakplin Protokol Kesehatan menunjukan semangat gotong royong, peduli bersama dan niat untuk segera memberantas Covid-19.

Selain itu, usaha tersebut dilakukan untuk menginspirasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar berpartisipasi mencegah penularan Covid-19.

Pasalnya upaya memerangi Covid-19 bukan hanya tanggung jawab Polri dan Pemerintah Kota, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua elemen.

Dikatakan AKP Jerri, dalam kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat yang tidak taat Protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. oleh karena itu edukasi tentang Protokol pencegahan penularan covid 19 perlu ditingkatkan.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun.  (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved