Linus Lusi: Keselamatan dan Kemanusiaan Harus Diperhatikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mempersilakan sekolah untuk Kegiatan Belajar Mengajar
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Linus Lusi: Keselamatan dan Kemanusiaan Harus Diperhatikan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mempersilakan sekolah untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, mengatakan syarat pembukaan sekolah yang dikeluarkan oleh Kemendikbud perlu dicernah secara matang oleh dinas teknis dan sekolah.
Ia menegaskan pihaknya tidak pernah melarang desakan orang tua terkait hal ini. Namun yang diperhatikan adalah keselamatan dan kemanusiaan.
"Prinsipnya pihak dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten tak pernah melarang atau menghalangi desakan orang tua untuk merespon keinginan siswa masuk kembali. Dinas P dan K Provinsi merapatkan bersama dengan tim Satgas Covid tingkat provinsi untuk ambil langkah lanjutan dengan melihat tren transmisi lokal penyebaran virus Covid-19," jelas Linus Lusi kepada POS-KUPANG.COM Rabu (25/11/2020).
Ia menyatakan sebagai gambaran Pemkab Ngada merespon keinginan orang tua agar para siswa masuk sekolah seperti biasa dengan pengetatan protokol kesehatan.
Baca juga: BDN Minta DPRD Ngada Harus Menata Kapasitas Intelektual dan Kapasitas Moral
Baca juga: Sambut Hari Guru Nasional, Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Berikan Surprise
Baca juga: PROMO KFC Hari Ini 26 November 2020 Beli 5 Potong Ayam Goreng Hanya Rp 41 Ribu, Diskon 50 Persen
Ia menyarankan segera bersurat untuk dibahas secara khusus oleh tim Satgas Covid-19 dan lanjutan berpatok juga edaran dan instruksi gubernur terkait pembukaan sekolah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).