Linus Lusi:  Keselamatan dan Kemanusiaan Harus Diperhatikan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mempersilakan   sekolah untuk Kegiatan Belajar Mengajar

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Pjs Bupati Ngada, Linus Lusi 

Linus Lusi:  Keselamatan dan Kemanusiaan Harus Diperhatikan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mempersilakan   sekolah untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, mengatakan syarat pembukaan sekolah yang dikeluarkan oleh Kemendikbud perlu dicernah secara matang oleh dinas teknis dan sekolah.

Ia menegaskan pihaknya tidak pernah melarang desakan orang tua terkait hal ini. Namun yang diperhatikan adalah keselamatan dan kemanusiaan.

"Prinsipnya pihak dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten tak pernah melarang atau menghalangi desakan orang tua untuk merespon keinginan siswa masuk kembali. Dinas P dan K Provinsi merapatkan bersama dengan tim Satgas Covid tingkat provinsi untuk ambil langkah lanjutan dengan melihat tren transmisi lokal penyebaran virus Covid-19," jelas Linus Lusi kepada POS-KUPANG.COM Rabu (25/11/2020).

Ia menyatakan sebagai gambaran Pemkab Ngada merespon keinginan orang tua agar para siswa masuk sekolah seperti biasa dengan pengetatan protokol kesehatan.

Baca juga: BDN Minta DPRD Ngada Harus Menata Kapasitas Intelektual dan Kapasitas Moral

Baca juga: Sambut Hari Guru Nasional, Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Berikan Surprise

Baca juga: PROMO KFC Hari Ini 26 November 2020 Beli 5 Potong Ayam Goreng Hanya Rp 41 Ribu, Diskon 50 Persen

Ia menyarankan segera bersurat untuk dibahas secara khusus oleh tim Satgas Covid-19 dan lanjutan berpatok juga edaran dan instruksi gubernur terkait pembukaan sekolah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved