Sat Pol PP Kota Kupang Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Para Anggota

anggota bertemu dengan masyarakat memberikan pengertian, dan arahan yang tentunya tidak merugikan anggota maupun masyarakat

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
 POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON  
Plt Kasatpol PP Kota Kupang Daniel Zacharias saat memberikan bimbingan teknis kepada para anggota, Selasa, 24/11/2020. 

Sat Pol PP Kota Kupang Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Para Anggota

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Satuan Polisi Pamong Praja menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para anggota. 

Kegiatan yang digelar di aula Rumah Jabatan Walikota Kupang pada 24 hingga 26 November 2020 dilaksanakan dengan mengusung tema " Pengamanan objek vital dan kemampuan dasar intelijen bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang tahun 2020".

Bimtek ini diikuti oleh 40 anggota satpol PP. Wakil Walikota Kupang Herman Man juha hadir pada kesempatan itu dan membuka kegiatan bimtek tersebut.

Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 24/11/2020, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Daniel Zacharias, S. Sos., M. Si  mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para anggota yang baru bergabung bersama Pol PP sehingga menambah pengetahuan, keterampilan mereka dalam melaksanakan tugas pengamanan di lapangan. 

Ia menambahkan, pembekalan ini juga bertujuan untuk memampukan para anggota melakukan pengamanan terhadap aset-aset daerah maupun deteksi dini terhadap hal-hal yang sifatnya mengganggu ketertiban masyarakat.

Dikatakan Daniel, kegiatan bimtek kali ini lebih khusus pada pemberian materi-materi yang merupakan tugas pokok dari Satpol PP itu sendiri. Sedangkan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, ia menjelaskan bahwa hal itu bersifat kasuistik.

"Ini secara umum mengenai sikap anggota bertemu dengan masyarakat memberikan pengertian, dan arahan yang tentunya tidak merugikan anggota maupun masyarakat," ujarnya.

Terkait penertiban protokol kesehatan  Covid-19, bagi Daniel, saat ini telah masuk pada tahap penegakan disiplin dengan merujuk pada Perwali 90.

Penegakan disiplin Perwali 90, lanjut Daniel, tidak hanya sekedar himbauan tetapi juga pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Dia berharap, para anggota yang mengikuti bimtek tersebut, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Anggota satpol PP tidak hanya tampil sebagai individu tetapi sebagai satuan.

Labih lanjut disampaikan Daniel bahwa, para anggota mesti melakukan koordinasi yang baik dengan sesama anggota dan masyarakat. 

Baca juga: Kapolres Sumba Barat Tegaskan Terus Selidiki Kasus Pengelolaan Dana Covid-19 Sumba Barat

Baca juga: HASIL Liga Champions Manchester United Bantai Istanbul Basaksehir, Menang Telak 4-1, Brace Bruno!

Baca juga: 26 Nopember 2020, KPU Sumba Barat Gelar Debat  Paslon Tahap  II

"Lebih dari itu adalah melakukan pendekatan secara persuasif dengan masyarakat," tutup Daniel. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved