Kawal Proyek Strategis Nasional, Pertamina Bangun Kolaborasi dengan Kejaksaan di Jatimbalinus

Pertamina membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin di Jakarta, Rabu (25/11/2020). 

Keempat, Bidang Tindak Pidana Umum dengan lingkup kerja sama pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.

Kelima, Bidang Pendidikan dan Pelatihan dengan lingkup kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terkait pengembangan dan peningkatan SDM, pengembangan kualitas pengelolaan lembaga pendidikan dan pelatihan, dan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan.

Pada kesempatan ini, Pertamina juga memberikan salah satu wujud dukungan nyatanya kepada Kejaksaan Republik Indonesia dengan menyerahkan sarana dan prasarana (CSR) berupa 2 (dua) unit mobil ambulance dan 2 (dua) unit mobil jenazah kepada Rumah Sakit Umum Adhyaksa. 

Baca juga: PROMO KFC 26 November 2020 5 Potong Ayam Goreng Hanya Rp 41 Ribu, Hari Ini Terakhir Diskon 50 Persen

Baca juga: Guru SMPK Frateran Ndao Ende Kenakan Busana Adat Tetap Semangat di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Badai La Nina Mengancam, Ini yang Dilakukan Pihak BWS NT II, Simak Yuk

Baca juga: Lakukan Ini pada Lesty, Rizky Billar Dapat Peringatan Keras Ivan Gunawan: Hal Terburuk Dipikirin!

“Semoga kolaborasi yang telah berlangsung antara Pertamina dan Kejaksaan RI, dapat menjadi suatu pijakan untuk sinergi dan keselarasan yang berkelanjutan untuk kedepannya,” tutup Nicke.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu/advetorial)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved