Terkini Nasional

Habib Rizieq Tolak Swab, Pemprov DKI Ancam Beri Denda! Kalau Ada Tindakan Kekerasan Rp 7 Juta

Penolakan Habib Rizieq Shihab untuk melakukan swab test Covid-19, ikut ditanggapi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Editor: Benny Dasman
via suar grid.id
Habib Rizieq Shihab 

POS KUPANG, COM  - Penolakan Habib Rizieq Shihab untuk melakukan swab test Covid-19, ikut ditanggapi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Ahmad Riza Patria mengatakan, ketentuan swab test sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Ia menambahkan jika ada masyarakat yang menolak swab test akan dikenai denda.

"Swab memang ada ketentuan di Perda, tidak boleh menolak. Termasuk divaksin juga tidak boleh," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (24/11/2020).

Adapun denda bagi masyarakat yang menolak yakni sampai Rp 5 juta.

Sementara, apabila penolakan disertai tindak kekerasan maka diberikan denda maksimal Rp 7 juta.

"Itu ada aturan dendanya maksimal sampai Rp 5 juta."

"Bahkan kalau ada tindakan kekerasan bisa sampai Rp 7 juta," jelas Riza Patria.

Pemprov DKI Jakarta lalu meminta masyarakat yang berkontak dengan kelompok yang melakukan kerumunan dan terpapar Covid-19, agar segera melakukan tes swab.

"Kami dari pihak Pemprov, Dinkes, akan terus berupaya agar masyarakat yang dalam kerumunan yang berpotensi ada gejala dan sebagainya, terpapar virus corona, kita minta agar melakukan tes swab," imbuhnya.

Dikutip dari TribunJakarta.com, aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP gagal menemui Habib Rizieq Shihab, Sabtu (21/11/2020) malam.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Singgih Hermawan, mengatakan Habib Rizieq tak mau menemui karena sedang beristirahat.

"Maksud kedatangan tiga pilar menyambangi rumah bapak HRS ingin bertemu dengan hapak HRS."

"Tapi tidak bisa karena sedang istirahat dan tidak menerima tamu," kata dia, Minggu (22/11/2020).

Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). Muhammadiyah minta ketegasan pemerintah soal penegakkan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. (Tribunnews/JEPRIMA)
Petugas hanya bisa menyampaikan pesan melalui Ustaz Yono yang bertindak sebagai perwakilan keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved