Berita Kupang Terkini

Anton Natun Pesimis Terhadap Proses Sidang APBD Murni 2021, Ini Alasannya

Sidang pembahasan APBD Murni Kabupaten Kupang Tahun 2021 telah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Danie

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG
Anton Natun 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM I KUPANG--Sidang pembahasan APBD Murni Kabupaten Kupang Tahun 2021 telah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas pada, Selasa (24/11).

Namun, ada rasa pesimis dari anggota Dewan setempat terkait Sidang IV Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang ini. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Kupang belum menyodorkan standar harga sebagai acuan menghitung harga satuan dalam Rancangan APBD 2021.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang  yang juga Politisi Partai Hanura, Anton Natun, Rabu (25/11) mengatakan, materi persidangan yakni standar harga tidak disiapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Sekda Kupang.

Walau telah dibuka secara resmi, sidang terpaksa ditunda sampai pemerintah menyediakan dahulu standar harga sebagai acuan merumuskan harga satuan dalam Rancangan APBD 2021 barulah sidang bisa dilakukan.

"Kemarin kan tidak ada materi untuk sidang jadi kami minta tunda saja sampai ada materi sidang," ujar Anton Natun.

Menurut Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang ini, pemerintah melalui tim anggaran berjanji akan memyediakan materi sidang pada tanggal 25 November. Jika mengacu pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Katanya, standar harga menjadi mutlak untuk disiapkan oleh TAPD Kabupaten Kupang.

Adanya standar harga dimaksudkan agar Pemerintah dan DPRD dalam melakukan fungsi anggaran dapat melakukan koreksi secara bersama terhadap rancangan APBD yang diajukan Pemerintah.

Menurut Anton Natun, jumlah pagu dana setiap item yang tertera dalam RAPBD masih sangat kabur lantaran standar harga sebagai acuan menghitung anggaran tidak disodorkan bersamaan dengan KUA-PPAS.

Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang pun telah melayangkan surat sebanyak 3 kali ke Pemerintah, namun hingga pembukaan sidang pun apa yang diminta lembaga DPRD belum dipenuhi pemerintah.

Ia mengaku kecewa terhadap kinerja TAPD yang dipimpin oleh Sekda Obet Laha. Dirinya berharap
Ketua TAPD harus lebih bagus dan  lebih tajam dalam hal pembahasan anggaran. (*)

Baca juga: KPU Sudah Terima Surat Suara dari Surabaya, Ini Penjelasan Jubir KPU Ngada

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved