Opini Pos Kupang

Paparan Covid-19 di Kalangan Tenaga Kesehatan di NTT: Fasilitas Kesehatan Lockdown-Sapa Mau Help

Paparan Covid-19 di kalangan tenaga kesehatan di NTT: Fasilitas Kesehatan lockdown-sapa mau help

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Paparan Covid-19 di Kalangan Tenaga Kesehatan di NTT: Fasilitas Kesehatan Lockdown-Sapa Mau Help
Dok POS-KUPANG.COM
Logo Pos Kupang

Paparan Covid-19 di kalangan tenaga kesehatan di NTT: Fasilitas Kesehatan lockdown-sapa mau help

Oleh : Ermi Ndoen dan Idawati Trisno Koamesah Epidemiolog

POS-KUPANG.COM - "Tidak ada negara, rumah sakit atau bahkan klinik yang dapat memberikan pelayanan Kesehatan yang aman kalau tenaga kesehatannya tidak sehat". Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus ( WHO General Director).

Eskalasi angka terkonfirmasi Covid-19 (C19) di NTT semakin tidak terkendali dalam hari-hari terakhir ini.

Sejak Bulan September hingga menjelang minggu ketiga November, terjadi penambahan jumlah terkonfirmasi positif C19 dari "hanya" 179 orang di akhir Augustus menjadi 962 orang per 21 Nov 20.

Total kenaikannya dalam 2.5 bulan ini adalah 783 orang atau 437 persen. Kota Kupang menjadi menjadi "episentrum" penularan C19 di NTT. Dari total 962 Kasus, Kota Kupang menyumbang 354 orang (37 persen); diikuti Ende dengan 111 orang (12 persen) dan Manggarai Barat sebanyak 72 orang (8 persen).

Baca juga: Padi Sawah Milik Petani di Nagekeo Terserang Hama, Berikut Liputannya!

Kita melihat bahwa ketiga daerah dengan kasus terbanyak ini adalah pintu masuk atau "hub" -terminal bagi lalulintas orang ke dan dari NTT, ke daerah lain di dalam dan luar NTT.

Secara posisi bentang geografis, karakteristik yang berpulau-pulau sebenarnya menjadi "benteng" alam masuknya Virus C19 ke pedalaman dan pulau kecil di NTT. Namun faktanya hingga kini hanya Pulau Sabu Raijua yang bebas dari paparan virus C19.

Kematian

Jumlah kematian akibat C19 di NTT juga meningkat di beberapa hari terakhir. Menurut perkiraan CDC Atlanta, fatalitas atau tingkat kematian akibat C19 ini adalah 2.3 persen. Secara global, angka kematian C19 dunia adalah 3 persen; sama dengan di Indonesia; dan NTT 2 persen.

Baca juga: Ini Imbauan Polisi di Polres Manggarai agar Terhindar dari Lakalantas

Kota Kupang memiliki kematian tertinggi 13 dari total 19 kematian di NTT. Dengan Total kasus 354 orang, CFR C19 Kota Kupang adalah 4 persen. Tingginya angka kematian di Kota Kupang berbanding lurus dengan banyaknya kasus di Kota ini.

Selain itu Kota Kupang adalah pusat rujukan kasus C19 sehingga berpengaruh pada tingginya angka kematian.

Eskalasi Kasus C19 Kota Kupang

Pada tanggal 21 November 2020, total kasus Kota adalah 354, padahal "hanya" ada 43 kasus di awal September 2020. Kenaikan yang sangat dramatis. Kecamatan Oeboba adalah penyumbang kasus terbanyak, 85 orang (27 persen), diikuti Maulafa (21 persen; 65 orang), Kota Raja (17 persen, 53 orang); Kelapa Lima (50 orang, 16 persen), Kota Lama (10 persen, 31 orang) dan Kecamatan Alak 10 persen (33 orang). Kelurahan Sikumana dan Oesapa adalah kelurahan dengan angka C19 tertinggi di Kota Kupang, dengan masing-masing 28 kasus.

Kecamatan Oebobo sebagai episentrum C19 di Kota Kupang, perlu menjadi perhatian kita bersama. Kecamatan Oebobo adalah "jantung" Kota Kupang dengan kehadiran berbagai instansi pemerintah, tempat bergulir roda pemerintahan dan pelayanan public.

Area ini juga menjadi area bisnis utama dengan kehadiran pasar tradisional dan modern temasuk mall dan pusat-pusat perbelanjaan. Juga kehadiran berbagai fasilitas pendidikan dan peribadatan, serta area padat penduduk. Kecamatan ini adalah daerah urat nadi perputaran ekonomi Kota Kupang yang harus dilindungi dan mendapat perhatian khusus Pemerintah Kota.

Kluster Lokal

The Global Alliance for Vaccination and Immunization (GAVI) dalam studinya di India menemukan bahwa dengan timbulnya kluster lokal ini akan meningkatkan eskalasi kasus secara cepat. Rata-rata 80 persen kasus lokal berasal dari hanya 5 persen kasus awal.

Dari hasil analisa epidemiology, kebanyakan kasus C19 di Kota Kupang adalah berasal dari transmisi lokal antar orang di Kota Kupang. Total ada 268 positif C19 (85 persen) adalah transmisi lokal. Pelaku perjalanan menyumbang 35 kasus (11 persen) dan sisanya dari kelompok tertentu (14 kasus, 4 persen).

Kluster-kluster lokal ini juga banyak berasal dari kluster perkantoran seperti BPN, BNI, dan juga sekarang mulai menyerang benteng terkakhir kita, fasilitas kesehatan.

Covid-19 di Kalangan Tenaga Kesehatan

Peningkatan kasus C19 global tidak hanya menyerang masyarakat umum, tapi juga petugas kesehatan sebagai "garda terakhir" -penjaga gawang kesehatan kita.

Pada tanggal 10 November yang lalu, Harian Kompas menampilkan wajah para pahlawan masyarakat yang gugur akibat C19 di halaman depannya.

Presiden Jokowi di instagramnya mengatakan, "Perjuangan kita kini adalah memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang sudah delapan bulan mendera negara ini."

Di Indonesia sampai awal September 2020, berdasarkan data dari Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) menyebutkanterdapat 127 dokter, 9 dokter gigi dan 92 perawat telah meninggal dunia.

Dari 127 dokter yang wafat, terdiri dari 66 Dokter Umum dengan 4 dokter di antaranya merupakan guru besar, 59 dokter spesialis dengan 4 di antaranya dalah guru besar dan 2 orang residen

Di NTT, saat ini sudah satu tenaga kesehatan (nakes) yang gugur akibat C19 dari Kota Kupang. Tercatat hingga 21 November 2020 terdapat 53 Nakes dari 6 Kab/kota terpapar C19. Kota Kupang memiliki nakes terbanyak terpapar C19 dengan 28 orang (53 persen), Ende 15 nakes (28 persen), Lembata 4 nakes, Manggarai Barat 3 nakes, Malaka 2 nakes dan Sumba Timur 1 nakes.

Alarm

Makin tingginya angka penularan C19 di kalangan Nakes, terutama di Kota Kupang mulai membunyikan tanda alarm terhadap daya dukung fasilitas dan sumber daya kesehatan dalam menangani pandemi C19 di daerah ini. Hampir semua rumah sakit di Kota Kupang mulai kehabisan tempat tidur untuk pasien C19.

Pemerintah Kota Kupang akhirnya harus menutup tiga puskesmas besar di Kota Kupang yaitu Puskesmas Oebobo, Puskemas Sikumana dan Puskesmas Oepoi. Ketiga Puskesmas ini memberikan pelayanan kesehatan primer kepada hampir 40 persen warga Kota Kupang.

Salah seorang teman pemerhati kesehatan NTT menyatakan, "Angka kematian akan meningkat jika lonjakan kasus di atas atau melebihi daya dukung (kapasitas) faskes yang ada".

Kalau nakes tertular; maka pelayanan RS akan lumpuh. Angka kematian C19 memang berkisar 3-5 persen. Tapi C19 mampu melumpuhkan pelayanan rumah sakit. Dan saat RS lumpuh maka beberapa pasien lain non C19 kemungkinan akan tidak tertolong juga.

Kota Kupang dengan jumlah nakes dan faskes nya relative banyak dibanding kabupaten lain di NTT sudah "terdampak" dengan banyak lonjakan kasus C19. Bayangkan jika lonjakan kasus terjadi di kota lain di NTT yang hanya memiliki 1 RSUD seperti Bajawa, Nagekeo atau Matim.

Harus kita ingat bersama, tenaga kesehatan adalah kelompok yang paling berisiko secara fisik maupun psikologis. Angka infeksi tenaga kesehatan yang tinggi akan meningkatkan transmisi di fasilitas kesehatan dan juga pada akhirnya potensi transmisi ke pasien tinggi, termasuk keluarga mereka.

Risiko infeksi yang tinggi pada nakes akibat paparan langsung dengan pasien. Juga rasa takut dan stigmatisasi bisa membuat depresi. Dari beberapa data sudah terlihat, selama pandemi C19, 1 dari 4 nakes mengalami depresi dan kecemasan, serta 1 dari 3 tenaga medis mengalami insomnia.

Rekomendasi

Sudah saatnya perlindungan maksimal buat Nakes di semua fasilitas pelayanan kesehatan. Tim pencegahan dan pengendalian infeksi di tiap RS harus lebih diperkuat. Skrining massal Nakes secara berkala terutama di rumah sakit yang menangani pasien C19 agar dapat segera diketahui nakes yg terpapar dan diambil tindakan pengobatan dan karantina terpusat yang memadai.

Harus diingat, dengan jumlah Nakes yang terbatas, perlu dicari skenario contingensi untuk mem-backup rumah sakit atau faskes lainnya jika ada tenaga kesehatan yang terpapar dan berpotensi melumpuhkan operasional RS.

Yang paling penting adalah tindakan tegas pemerintah untuk mengetatkan tindakan pencegahan hulu di tingkat masyarakat dalam bentuk pengawasan ketat protokol kesehatan tanpa pandang bulu, termasuk pembatasan sementara aktivitas sosial seperti pesta dan lain-lain untuk menghindari kerumunan; sehingga eskalasi peningkatan kasus di masyarakat bisa ditekan.

Adanya Peraturan Walikota Kupang No 90 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian C19 di wilayah Kota Kupang pun terkesan setengah-setengah.

Hanya memberikan denda tanpa ada pasal yang menyinggung pembinaan dan pembatasan aktivitas sosial yang berpotensi sebagai sumber penularan C19 di Kota Kupang untuk sementara waktu.

Padahal, pemerintah memiliki tanggung jawab legal dan moral untuk memastikan kesehatan, keamanan dan juga kesejahteraan tenaga kesehatan selama masa pandemic C19 ini. Semoga eskalasi C19 di NTT dan khususnya di Kota Kupang bisa segera teratasi dan semua tenaga kesehatan terlindungi. Amin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved