Berita Sikka
Usai Dikunjungi Wabup Romanus, Korban Kebakaran di Munerana - Sikka Dapat Bantuan, Simak YUK
Usai dikunjungi Wabup Sikka, Romanus Woga dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sik
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM / MAUMERE-Usai dikunjungi Wabup Sikka, Romanus Woga dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sikka, Vemi Bapa didampingi oleh Kepala Desa Munerana, Maria Yasinta, korban kebakaran rumah di RT 016/RW 06 Dusun Bulabutu, Desa Munerana, Kecamatan Hewokloang akan mendapat bantuan perbaikkan rumah dari Pemkab Sikka.
Rumah Yasinta menurut informasi terbakar saat ia sedang tidak berada di tempat.
Kadis PKPP Kabupaten Sikka, Vemi Bapa kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Sabtu (21/11/2020) siang menjelaskan, kejadian kebakaran rumah milik Yasinta telah disurvey pihak dinas saat mendampingiWabup Romanus mengunjungi korban di Desa Munerana.
“Kejadian kebakaran terjadi kurang lebih 2 minggu yang lalu tersebut, sebelumnya memang telah ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka melalui Dinas Sosial dengan menyalurkan bantuan darurat kepada korban. Sementara bantuan berupa rumah akan ditanggapi oleh Pemerintah melalui DPKPP Kabupaten Sikka dengan dasar yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan lebih lanjut ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM),
pembagian urusan Pemerintahan bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman diatur bahwa kewenangan Kabupaten/Kota adalah Rehabilitasi bencana Kabupaten/Kota dan Relokasi Program Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Berdasar pada ketentuan peraturan perundangan-undangan tersebut di atas dan berdasarkan program kerja yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2018 – 2023 maka DPKPP Kab. Sikka juga memprogramkan bantuan rumah bancana,” kata Vemi.
Ia menjelaskan, pengambilan data lapangan oleh tim teknis di lokasi sudah ada dan aka nada perhatian dari Pemkab Sikka secara berkala kepada korban kebakaran di Munerana. Sebelumnya, peristiwa kebakaran rumah terjadi lagi di Kabupaten Sikka. Kali ini, rumah milik Maria Yasinta, warga Dusun Bulabutu, RT 016/ RW 006, Desa Munerana, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka dilalap jago merah hingga rata tanah, Jumat (23/10/2020) sore.
Data dari Polres Sikka yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Sabtu (24/10/2020) pagi menjelaskan, ada dua saksi yang dimintai keterangan dalam kasus kebakaran rumah Maria. Di mana para saksi menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020 sore telah terjadi Kebakaran rumah di Dusun Bulabutu, Desa Munerana. Saat kejadian pemilik rumah tidak berada di rumah dan rumah dalam keadaan kosong.
Maria, pemilik rumah sedang mengikuti acara keluarga di Desa Baomekot.
Kemudian ada warga yang menjadi saksi pertama pergi memberitahukan korban kalau rumahnnya terbakar. Warga melihat api menyala dari dapur rumah korban kemudian merambat ke rumah induk. Kerugian materil berupa rumah dinding pelupu berukuran 8x6 m, dapur setengah tembok dinding pelupu berukuran 7x5 m, barang kios, sarung, pakaian, cengkeh, kalung,anting, mesin jahit, dan perkakas dapur sewaan membuat korban mengalami kerugian Rp .250.000.000. Tindakan kepolisian atas kejadian ini yakni menerima laporan dan mendatangi TKP.(ris)
Baca juga: The Undertaker Yakin Khabib, Akan Penuhi Permintaan 30-0 Mendiang Sang Ayah, Info
2 Lampiran
BalasBalas ke semuaTeruskan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/wabup-dan-korban-kebakaran.jpg)