Subsidi Gaji

CEK REKENING, BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Termin 2 Tahap 4 dan 5? Cek Penerima kemnaker.go.id Login

Segera cek rekening Anda karena Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) sudah mulai cair lagi.

Editor: Benny Dasman
Bangka Pos
Cair Setiap Pekan, Langsung Dapat Rp 1,2 Juta Subsidi Gaji Karyawan Non PNS, CEK REKENING! 

POS KUPANG, COM -  Info terbaru BLT subsidi gaji cair lagi, cek penerima kemnaker.go.id login, termin 2 tahap 4 dan 5?

Segera cek rekening Anda karena Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) sudah mulai cair lagi.

BSU atau yang lebih dikenal dengan nama BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II tahap III, sudah mulai dicairkan sejak Senin (16/11/2020) kemarin.

Pada pencairan BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, Kemnaker telah menyalurkan kepada 3.149.031 pekerja dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.

Jika ditotal, penerima BLT subsidi gaji ini telah menyasar 8.042.847 pekerja.

Di tahap pertama, Kemnaker memberikan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja.

Kemudian, di tahap dua terdapat 2.713.434 pekerja yang menerima subsidi gaji ini.

Total anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp 9,65 triliiun.

"Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean."

"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi covid-19," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Senin (16/11/2020) sebagaimana ditulis @kemnaker dalam keterangan unggahannya.

Saat ini, beredar kabar tentang penipuan yang berkedok membantu pencairan dana subsidi gaji tersebut.

Salah satunya adalah munculnya akun bodong yang mengatasnamakan BRI sebagai salah satu pihak bank Himbara penyalur subsidi gaji.

Di media sosial Twitter, akun @PutraKatu menanyakan alasan kepada BPJS Ketenagakerjaan perihal BLT subsidi gaji yang diterima, justru harus dikembalikan ke BRI.

"@BPJSTKinfo #bankbri Beberapa rekan saya dana BLT pemerintah sebesar Rp 2,4 juta yang sudah diberikan ditarik lagi oleh Bank BRI. Mohon bantuannya. Terima kasih," cuit Putra.

BPJS Ketenagakerjaan pun menanggapi keluhan Putra dan menginformasikan terkait keluhannya itu.

"Malam, Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perihal BLT akan dicairkan secara bertahap."

"BPJS Ketenagakerjaan bertugas mengumpulkan dan validasi data calon penerima BSU," timpal admin BPJS Ketenagakerjaan.

Tak lama berselang, akun yang mengatasnamakan BRI membalas cuitan tersebut dengan menggunakan akun @BANKBRI75227454.

Saat ditelusuri, akun BRI palsu tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses.

Namun, akun itu sempat meminta kepada Putra agar menghubungi BRI melalui pesan WhatsApp yang dicantumkan.

"Halo kak, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kakak hubungi BRI Livechat WhatsApp klik di bawah ini: WA me/6285964149279," tulis akun palsu BRI tersebut.

Atas kejadian ini, Sekretaris Perusahaan (Corsec) BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, penarikan kembali dana subsidi gaji itu merupakan perintah dari Kemnaker.

"Sebagai bank penyalur bantuan, tindakan blokir dan pendebetan yang dilakukan oleh BRI berdasarkan atas surat perintah secara tertulis dari Kementerian Ketenagakerjaan RI," kata Aestika kepada Kompas.com.

Dengan adanya akun-akun bank palsu yang mengatasnamakan BRI, pihaknya akan terus melakukan monitoring.

Kemudian, BRI akan melakukan tindakan pelaporan akun-akun tersebut kepada pihak berwajik untuk ditindaklanjuti.

"Selain itu, kami juga senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat terkait akun-akun resmi Bank BRI."

"Sebagai informasi, account resmi BRI di antaranya Twitter @bankbri_id, @promo_bri, @kontakbri, IG @bankbri_id, @duniabrilian, FB: Bank BRI, dan Youtube: Bank BRI," ujarnya.

Sementara itu, pihak Kemenaker ketika dikonfirmasi mengenai adanya penarikan dana BLT subsidi gaji oleh para penerima belum memberikan jawaban.

Apabila calon penerima hingga saat ini belum menerima BLT subsidi gaji, ada beberapa alternatif yang disarankan untuk mengadu atau melapor, salah satunya melalui aplikasi Sisnaker milik Kemenaker.

BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pengaduan juga bisa dilakukan melalui nomor WhatsApp 08119303305, call center 021-50816000, media sosial resmi, dan call center BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi calon penerima yang belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah, ada beberapa kendala seperti berikut:

Duplikasi rekening
Rekening sudah tutup
Rekening pasif
Rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan
Rekening tidak sesuai NIK
Rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya.
“Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151.000 rekening,” ungkap Menaker Ida Fauziyah.

Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU atau tidak, melalui website resmi kemnaker.go.id, berikut panduan mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan:

a. Buka website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.

b. Klik tombol "Daftar" pada bagian kanan atas website.

c. Isi pendaftaran akun dengan menggunakan NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.

d. Klik "Daftar Sekarang".

e. Setelah selesai, pihak Kemnaker akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya.

f. Lanjutkan untuk melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP.

g. Masuk lagi ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login".

h. Isilah kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

Baca juga: Yamaha Mukbang, Murahnya Kebangetan

Baca juga: Hari Ini Polisi Umumkan Forensik Wajah Video Syur Mirip Gisel, Pemeran di Video Bakal Terbongkar

Baca juga: Gelar Apel Siaga, Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Harus Siaga Hadapi Bencana

Baca juga: Siang Ini Sekjen DPP PKS Hadir di Samarinda, Ini yang Dilakukan

Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.

i. Setelah mengisi, nantinya akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

j. Jika Anda terdaftar namun belum menerima bantuan tersebut, maka Anda bisa melaporkan dengan cara 'klik' dashboard kemudian pilih tombol "kirim aduan".

Untuk informasi lebih lanjut mengenai bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengunjungi laman resmi kemnaker.go.id. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Waspada Akun Palsu yang Mengatasnamakan BRI, Bisa Curi Data!, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/19/blt-subsidi-gaji-cair-lagi-waspada-akun-palsu-yang-mengatasnamakan-bri-bisa-curi-data?page=all

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Info Terbaru BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Cek Penerima kemnaker.go.id Login, Termin 2 Tahap 4 dan 5?, https://kaltim.tribunnews.com/2020/11/20/info-terbaru-blt-subsidi-gaji-cair-lagi-cek-penerima-kemnakergoid-login-termin-2-tahap-4-dan-5?page=4.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved