Subsidi Gaji
CEK REKENING, BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Termin 2 Tahap 4 dan 5? Cek Penerima kemnaker.go.id Login
Segera cek rekening Anda karena Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) sudah mulai cair lagi.
"Malam, Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perihal BLT akan dicairkan secara bertahap."
"BPJS Ketenagakerjaan bertugas mengumpulkan dan validasi data calon penerima BSU," timpal admin BPJS Ketenagakerjaan.
Tak lama berselang, akun yang mengatasnamakan BRI membalas cuitan tersebut dengan menggunakan akun @BANKBRI75227454.
Saat ditelusuri, akun BRI palsu tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses.
Namun, akun itu sempat meminta kepada Putra agar menghubungi BRI melalui pesan WhatsApp yang dicantumkan.
"Halo kak, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kakak hubungi BRI Livechat WhatsApp klik di bawah ini: WA me/6285964149279," tulis akun palsu BRI tersebut.
Atas kejadian ini, Sekretaris Perusahaan (Corsec) BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, penarikan kembali dana subsidi gaji itu merupakan perintah dari Kemnaker.
"Sebagai bank penyalur bantuan, tindakan blokir dan pendebetan yang dilakukan oleh BRI berdasarkan atas surat perintah secara tertulis dari Kementerian Ketenagakerjaan RI," kata Aestika kepada Kompas.com.
Dengan adanya akun-akun bank palsu yang mengatasnamakan BRI, pihaknya akan terus melakukan monitoring.
Kemudian, BRI akan melakukan tindakan pelaporan akun-akun tersebut kepada pihak berwajik untuk ditindaklanjuti.
"Selain itu, kami juga senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat terkait akun-akun resmi Bank BRI."
"Sebagai informasi, account resmi BRI di antaranya Twitter @bankbri_id, @promo_bri, @kontakbri, IG @bankbri_id, @duniabrilian, FB: Bank BRI, dan Youtube: Bank BRI," ujarnya.
Sementara itu, pihak Kemenaker ketika dikonfirmasi mengenai adanya penarikan dana BLT subsidi gaji oleh para penerima belum memberikan jawaban.
Apabila calon penerima hingga saat ini belum menerima BLT subsidi gaji, ada beberapa alternatif yang disarankan untuk mengadu atau melapor, salah satunya melalui aplikasi Sisnaker milik Kemenaker.
BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pengaduan juga bisa dilakukan melalui nomor WhatsApp 08119303305, call center 021-50816000, media sosial resmi, dan call center BPJS Ketenagakerjaan.