Penanganan Covid 19

UPDATE Covid-19 Manggarai,Tingkat Kesembuhan Pasien Terus Bertambah Jadi 63 Orang, Menggembirakan!  

Sedangkan 1 pasien Covid-19, kata Lody, dinyatakan meninggal dunia. Saat ini tidak ada yang kontak erat dengan pasien positif Covid-1.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Benny Dasman
pos kupang, com/robert ropo
Rabu, 18 November 2020 11:13 tribunnewslihat fototribunnews POS-KUPANG. COM/ROBERT ROPO Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 63 Orang, 6 Masih Dirawat,INFO, https://kupang.tribunnews.com/2020/11/18/tingkat-kesembuhan-pasien-covid-19-di-manggarai-terus-bertambah-jadi-63-orang-6-masih-dirawatinfo. Penulis: Robert Ropo Editor: Ferry Ndoen 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Sampai dengan, Selasa (17/11/2020) pada pukul 20.00 Wita hasil monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 tertua bertambah. Dimana saat ini sudah sebanyak 63 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Lody Moa, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (18/11/2020).

Lody mengatakan, dengan bertambahnya tingkat kesembuhan dari pasien Covid-19, maka tinggal 6 orang pasien yang masih positif Covid-19. Ke-6 pasien Covid-19 ini masih sedang dirawat di lokasi karantina terpusat Gedung Wisma Atlet Golo Dukal.

Sedangkan 1 pasien Covid-19, kata Lody, dinyatakan meninggal dunia. Saat ini tidak ada yang kontak erat dengan pasien positif Covid-1.

Lody juga mengatakan, untuk jumlah Pelaku Perjalanan yang datang dari daerah terpapar Covid-19 masuk ke wilayah Kabupaten Manggarai tercatat sampai dengan saat ini sudah sebanyak 5.586 orang dan ada 4 orang Pelaku Perjalanan reaktif rapid test dan saat ini masih dalam masa isolasi.
Dikatakan Lody, Satuan Tugas Covid-19, terus bekerja dan berupaya melakukan giat pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar laju peningkatan jumlah kasus Covid-19 bisa teratasi.

Giat-giat dimaksud diantaranya dengan meningkatkan Pemeriksaan Rapid Test dan Swab Test, Penyelidikan Epidemiologi dan Kontak Tracing, Sosialisasi kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan, Pengawasan intensif terhadap setiap pelaku perjalanan, Penegakan Hukum dan Disiplin penerapan Protokol Kesehatan sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Manggarai No: 38 Tahun 2020.

Lody juga mengatakan, mengingat para pelaku perjalanan dari daerah terpapar adalah Carrier Covid-19, maka diminta dengan sangat agar setiap pelaku perjalanan yang masuk ke Wilayah Kabupaten Manggarai diminta kesadaran dan tanggung jawabnya untuk melaporkan diri ke Petugas Kesehatan terdekat atau Tim Satuan Tugas Covid-19, serta wajib mematuhi Protokol Kesehatan dengan wajib melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari, wajib dilakukan Rapid Test dan Swab Test.

"Kepedulian, Kewaspadaan, Kepatuhan, serta Disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti pola hidup bersih dan sehat adalah kewajiban kita bersama, demi masyarakat kabupaten Manggarai yang Bebas dari Covid-19. Bersama kita pasti Bisa,"pungkas Lody. (*)
 

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved