BLT Guru Honorer
CEK Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id,Ini Syarat Pencairannya
CEK Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id,Ini Syarat Pencairannya
CEK Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id,Ini Syarat Pencairannya
POS-KUPANG.COM - Sebanyak 2 juta orang guru honorer akan menerima bantuan langsung tunai ( BLT ) subsidi gaji sebesar Rp 1,8 juta dari pemerintah.
Bantuan itu disalurkan melalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Lalu bagaimana mengetahui jika anda termasuk penerima BLT guru honorer?
Silakan login di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Simak juga syarat pencairannya.
Sementara untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain perguruan tinggi, bisa dilihat melalui Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT GURU HONORER Rp 1,8 Juta Melalui info.gtk.kemdikbud.go.id Bulan November
Penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.

BSU Nadiem
BSU Nadiem (Humas Kemdikbud)
BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Masing-masing penerima nantinya akan diberikan dana bantuan sebesar Rp 1,8 juta, yang hanya diberikan satu kali.
Mendikbud Nadiem Makarim meresmikan peluncuran BSU tersebut pada 17 November 2020, kemarin secara daring.
Nadiem memberikan BSU tersebut, untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang saat ini terdampak pandemi COVID-19.
Pihak Kemdikbud menyediakan total anggaran hingga Rp 3,667 triliun untuk penyaluran BSU kali ini.
Berikut syarat-syarat menjadi penerima BSU dari Kemdikbud:
