Kabar Seleb
Sosok Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap, Pelaku Berinisial PP
Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap, Pelaku Berinisial PP. Penangkapan itu dilakukan Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemilik akun penyebar video syur mirip Gisel ditangkap, pelaku berinisial PP.
Setelah videonya viral, pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia ditangkap.
Penangkapan itu dilakukan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/11/2020) malam.
Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.
TribunJakarta.com mencoba mengkonfirmasi soal isu penangkapan penyebar video syur mirip Gisel ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya belum menangkap penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.
"Saya tegaskan belum ada penangkapan," tegas Kombes Yusri Yunus saat dihubungi TribunJakarta.com lewat sambungan telepon pada Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Status Kasus Video Syur Mirip Gisel Naik ke Penyidikan,Polisi Panggil 2 Saksi
Baca juga: Habib Rizieq Ungkap Pejabat Indonesia yang Berupaya Menghalangi Kepulangannya; Besok Anda Juga Mati
Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisel.
"Sudah dua orang saksi yang kita periksa. Kita tidak bisa asal main tangkap, ada prosedur, ada surat penangkapan," ujar dia.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terhadap akun yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel.
Laporan pertama dilayangkan seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio pada Sabtu (7/11/2020).