Respon Pemberitaan Media, Petugas Angkut Sampah dan Pasang Plang Tanda Larang di Faobata

agar tidak boleh lagi membuang sampah sembarangan. Apalagi kawasan itu jalan raya yang mesti bebas dari sampah.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Plang tanda larang di Kelurahan Faobata Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada, Jumat (13/11/2020).  

Respon Pemberitaan Media, Petugas Angkut Sampah dan Pasang Plang Tanda Larang di Faobata

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pemberitaan media beberapa waktu lalu terkait sampah yang menumpuk dipinggir jalan raya menuju Kampung Rada di Kelurahan Faobata Kecamatan Bajawa mendapatkan respon positif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngada.

Pihak DLH Ngada telah menerjunkan sejumlah petugas untuk mengangkut sampah yang menumpuk disana dan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) desa Naru.

Pihak DLH juga telah memasang plang tanda larang untuk membuang sampah disana karena tempat itu bukan tempat sampah.

"Ini karena respon pemberitaan media massa beberapa waktu lalu, kalau sudah bersih begini kan bagus. Ini sangat luar biasa," ujar Phlipus Dhena (36) warga Bajawa kepada POS-KUPANG.COM Jumat (13/11/2020).

Ia menyatakan kesadaran masyarakat agar tidak boleh lagi membuang sampah sembarangan. Apalagi kawasan itu jalan raya yang mesti bebas dari sampah.

Ia menyarankan agar sampah-sampah dikumpulkan dan disimpan depan rumah lalu menunggu petugas untuk mengakutnya. Karena semua sudah diatur dalam Perda tentang persampahan.

Plang yang dipasang tersebut bertuliskan, dilarang membuang sampah ditempat itu dan meminta kepada siapa saja yang melihat orang membuang sampah difoto dan dicatat plat tanda nomor kendaraan segera menghubungi nomor yang tertera dalam plang tersebut.

Jangan Buang Sembarangan

Sebelumnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngada terus mengedukasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan.

Mereka mengajak masyarakat agar tidak boleh membuang sampah pada sembarangan tempat. Karena pihaknya telah menyiapkan sejumlah armada dan tempat khusus untuk menyimpan sampah. Sehingga sebenarnya masyarakat tinggal menyimpan sampah rumah tangga pada sejumlah tempat yang disediakan itu.

Apalagi bagi masyarakat Kota Bajawa, fasilitasnya sudah disiapkan sehingga diajak untuk menggunakan tempat penyimpanan sementara sebelum diangkut oleh petugas untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir di Desa Naru.

"Kita mengajak agar masyarakat Ngada khusus Kota Bajawa untuk membuang sampah pada tempat yang telah disiapkan. Jangan buang sampah sembarangan," ujar kepala DLH Ngada, Emanuel Kora melalui Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Ngada, Yos Tandafatu, Selasa (3/11/2020).

Ia mengaku kesadaran warga memang masih sangat rendah terkait upaya penanganan sampah. Padahal tempat-tempat sampah sudah disiapkan.

Memang kendala lain adalah armada pengakut, namun pihaknya tetap berupa maksimal untuk memanfaatkan armada yang ada untuk mengakut sampah ke TPA.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved