Pemda Nagekeo Terima Piagam Opini WTP, Simak

Usai itu baru menerima piagam WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kementerian Keuangan dan Kajian Fiskal Regional NTT.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Dok. Humas Nagekeo
Bupati Don saat menerima piagam WTP di aula VIP Lantai II Kantor Bupati Nagekeo Kota Mbay, Rabu (11/11/2020). 

Pemda Nagekeo Terima Piagam Opini WTP, Simak

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo menerima piagam penghargaan atas peraihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tata kelola keuangan tahun 2019.

Acara penerimaan digelar di aula lantai II VIP Kantor Bupati Nagekeo, Kota Mbay, Rabu (11/11/2020).

Selain menerima piagam penghargaan WTP, Bupati Don juga menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Ditjen Perbendaharaan Wilayah NTT.

Usai itu baru menerima piagam WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kementerian Keuangan dan Kajian Fiskal Regional NTT.

Bupati Don menyatakan capain tersebut menjadi sebuah prestasi yang harus dipertahankan kedepannya.

Bupati berharap kepada para perangkat daerah untuk tetap mempertahankan prestasi opini WTP dengan perencanaan, pemanfaatan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik.

"Ini menjadi sebuah lecutan yang memacu untuk lebih baik ke depanya. Mutu pelayanan bisa lebih baik dan terwujud," tuturnya.

Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak.

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan  Negara KPPN Nusa Tenggara Timur, wilayah Ende, Mathari, menyatakan MoU tersebut merupakan kerjasama antara Kementrian Keuangan dengan Pemda Nagekeo dalam hal pertukaran data penyampaian nota keuangan daerah dan dana desa.

"Dengan adanya kerjasama ini kesamaan data kedua belah pihak diharapkan dapat terjalin dengan baik," katanya.

Ia menyatakan pihaknya juga memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo atas raihan opini WTP atas laporan keuangan daerah

Ia berharap kepada SKPD di Lingkup Pemkab Nagekeo dapat bekerja lebih baik lagi agar tahun berikutnya opini WTP, baik dari BPK maupun Piagam WTP dari Kementerian Keuangan RI dapat dipertahankan.

"Semoga capaian WTP ini menjadi motivasi Pemda Nagekeo ke depan dalam menerapkan tata kelola keuangan" ungkapnya.

Baca juga: Hi Girsl, Pratek 7 Trik Berikut Agar Kaki Nyaman Saat Gunakan Heels

Baca juga: 1000 Lilin Menghiasi Depan RSUD Prof. W.Z Yohanes Kupang

Ia menyatakan raihan itu menjadi motivasi kedepan agar lebih baik lagi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved