NEWS ANALYSIS Dr Frits Fanggidae Dosen UKAW Kupang Pengamat Ekonomi

NEWS ANALYSIS Dr Frits Fanggidae Dosen UKAW Kupang dan Pengamat Ekonomi

Editor: Kanis Jehola
NEWS ANALYSIS Dr Frits Fanggidae Dosen UKAW Kupang Pengamat Ekonomi
POS-KUPANG.COM/F MARIANA NUKA
Pengamat Ekonomi UKAW Kupang, Frits Fanggidae

NEWS ANALYSIS Dr Frits Fanggidae Dosen UKAW Kupang Pengamat Ekonomi

POS-KUPANG.COM - Pinjaman daerah yang disiapkan Menteri Keuangan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Setiap daerah didorong untuk memanfaatkan pinjaman dengan bunga nol persen tersebut untuk mengembangkan sektor produksi potensil untuk pemulihan ekonomi di daerah.

Bila daerah dapat memanfaatkan dengan baik dan tepat pinjaman ini, tentu akan bermanfaat bagi pemulihan ekonomi di daerah. Syarat detailnya saya tidak ingat, tetapi ada dua syarat pokok yang perlu untuk pemanfaatan pinjaman daerah.

Baca juga: Bupati Flotim Ajak Warga Cuci Tangan

Syarat itu antara lain kepala daerah menyampaikan proposal yang berisikan paket kebijakan pemulihan ekonomi nasional di daerah dan kerangka acuan kegiatan.

Paket kebijakan berisikan program prioritas untuk memanfaatkan potensi unggulan daerah, sedangkan kerangka acuan kegiatan lebih spesifik berkaitan dengan rencana investasi, rencana pemanfaatan dan pengembangan serta pola bisnisnya.

Baca juga: Mendikbud Khawatir Siswa Tak Belajar

Penekanan utama dari pinjaman daerah adalah mengembangkan sektor ekonomi daerah yang prospektif secara bisnis. Karena itu salah satu item dalam kerangka acuan kegiatan adalah analisis kelayakan bisnis dari komoditas yang hendak dibiayai melalui pinjaman daerah.

Semua daerah di Indonesia, termasuk NTT memerlukan pinjaman daerah untuk memulihkan perekonomian di daerah. Langkah yang harus diambil adalah menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk memanfaatkan pinjaman daerah ini. Semua bisnis ada risiko, dan risiko bisa dikendalikan.

Paket kebijakan dan kerangka acuan kegiatan yang harus disusun untuk mendapatkan pinjaman daerah adalah bagian dari rencana strategik bisnis yang didalamnya sudah terdapat rencana mitigasi risiko. Jadi menurut saya, jika suatu daerah bisa memenuhi syarat pokok ya silakan memanfaatkan pinjaman daerah ini, karena dengan mengandalkan APBD saja, pasti daerah tidak mampu melakukan pemulihan ekonomi dengan baik. (cr1)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved