BPUM BRI BNI
CARA Cek Penerima BPUM BRI BNI 2020, Rp 2,4 Juta! LINK RESMI! Login eform.bri.co.id, eform.bni.co.id
Buruan login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id dan simak cara cek penerima BPUM BRI dan BNI 2020 secara online.
POS KUPANG, COM-- Buruan login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id dan simak cara cek penerima BPUM BRI dan BNI 2020 secara online.
Link eform.bni.co.id dan eform.bri.co.id/bpum adalah akses resmi untuk memastikan sudah lolos sebagai penerima BPUM singkatan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Langsung login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id dan simak cara cek penerima BPUM BRI dan BNI 2020 secara online
Pengecekan link eform bri ini sendiri dilakukan tatkala sudah melakukan pengajuan BLT UMKM.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk stimulus kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.
BLT Banpres UMKM dan BPUM tahap II menyasar 3 juta pelaku usaha kecil yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu.
Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.
Saat ini sudah memasuki tahap 2, kesempatan bagi yang pelaku usaha mikro yang belum pernah mengajukan.
Segera lakukan pendaftaran dengan melengkapi seluruh persyaratannya.
Pengajuan atau pendaftaran dapat dilakukan secara manual datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing.
Untuk syarat dan cara daftar akan dijelaskan dalam artikel ini begitu pula dengan cara pengecekan online penerima BLT UMKM/BPUM.
Pengecekan bisa dilakukan sendiri atau minta bantuan orang lain, untuk mengakses link eform.bri.co.id/bpum melalui hp atau pc secara online.
Syarat Pengajuan UMKM Tahap 2
- Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Kemudian diusulkan lembaga pengusul yang diberi wewenang seperti:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK
Wajib Isi Data sebagai berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Cek Bantuan BLT UMKM Eform BRI
Jika sudah melakukan pengajuan bisa langsung cek secara berkala ke link eform bri untuk memastikan apakah sudah terdaftar apa belum.
Berikut caranya:
1. Login eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia
3. Isi Kode verifikasi
4. Klik Proses Inquiry
Jika terdaftar maka akan muncul tulisan bahwa nomor ktp sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.
Sebalik jika tidak maka akan muncul tulisan warna merah menyatakan tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.
Jika sudah menerima jawaban segera datang ke bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan pencairan.
Sebab jika tidak segera dicairkan bantuan BPUM akan dikembalikan ke Kas Negara.
Berikut format resmi SMS Banpres UMKM dari Bank BRI sebagai berikut:
Jika sudah mendapatkan sms dari bank penyalur bisa langsung datangi bank penyalur, namun pastikan dulu apakah sms tersebut benar.
Contoh SMS dari BRI
BRI-INFO
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk pencairan silahkan mengubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
BRI-INFO
Nsb Yth.(nama penerima), pemilik rek 4515XXXXXXXX7539, Anda terdaftar sbg penerima Banpres
Bank BRI sendiri merupakan salah satu penyalur dana Banpres UMKM.
Setelah sms dari BRI diterima langsung pastikan dengan memasukkan NIK KTP pada link BRI tersebut.
Cara Cairkan Dana BPUM
Bawa sejumlah berkas atau dokumen untuk kelangkapan dalam proses pencairan BPUM
- KTP (Identitas diri)
- Buku tabungan dan Kartu ATM (jika ada)
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Paling utama adalah membawa e-KTP penerima sebagai bentuk verifikasi saat pengambilan.
Setelah semuanya terpenuhi maka pencairan bisa dilakukan di Teller Bank.
Silahkan ambil nomor antrian untuk pengambilan uang atau pencairan dengan menyodorkan buku tabungan.
Pencairan Bantuan UMKM tidak bisa di cairkan melalui mesin ATM.
Bisakah Satu Orang Dapat Dua Kali Bantuan BLT UMKM? Ini Penjelasannya
Pemerintah melalui Kemenkop UKM telah mengucurkan bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro melalui bantuan langsung tunai ( BLT UMKM) atau disebut sebagai Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta.
Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta tersebut diperpanjang hingga akhir Desember 2020.
Nantinya, pemerintah akan menyalurkan dana tersebut kepada 12 juta penerima Banpres Produktif secara langsung dengan mentransfer ke rekening para pelaku usaha mikro.
Sejumlah masyarakat sangat antusias untuk mengakses bantuan tersebut.
Di antaranya menanyakan apakah dalam satu kartu keluarga (KK) bisa mendaftar lebih dari sekali?
Termasuk dapatkah satu usaha mikro didaftarkan untuk lebih dari satu orang?
Satu usaha untuk satu orang
Mengenai pertanyaan itu, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM M. Riza Damanik mengatakan, hal itu tidak dapat dilakukan karena Banpres Produktif hanya dapat diajukan oleh satu orang dalam satu usaha.
"Pengajuan Banpres Produktif hanya dapat diajukan oleh satu orang dalam satu usaha," ujar Riza saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/10/2020).
Menurut Riza, nama yang tertera dalam SK harus datang ke bank untuk aktivasi rekening dan pembubuhan tanda tangan Surat Pertaggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Adapun tandatangan ini diperlukan guna menyatakan bahwa penerima adalah usaha mikro dengan rincian alamat dan bidang usaha.
Selain itu, bantuan tersebut hanya dapat diberikan untuk satu nama dengan data NIK yang sama.
Atau dalam satu KK hanya berhak mendapatkan 1 kali.
Di sisi lain, Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto pun mengatakan bahwa penerima Banpres hanya satu orang saja dan satu mikro usaha.
Jika ada suami-istri yang mendaftarkan usaha mereka yang sama, hanya ada salah satu dari keduanya yang akan menerima bantuan.
"Apabila pendaftar suami-istri penerimanya hanya bisa 1 orang saha, secara otomatis pasangannya akan dicoret oleh sistem," ujar Aestika saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa (27/10/2020).
Bisakah mendapatkan dua kali bantuan?
Sementara itu, salah satu pengguna Twitter bernama Apriliyah Devi, @ApriliyahDevi menuliskan twit bahwa ia telah mendapatkan dana BLT UMKM meski tidak mendaftar.
Kemudian, ia menanyakan, apakah jika dia melakukan pendaftaran di situs eform.bri.co.id/ bpum, ia akan mendapatkan dana BLT UMKM 2 kali?
"Min..2bln lalu saya tdk daftar apapun..cek2 di butab (buku tabungan) dapat dan sudah sy cairkan.2minggu lalu saya ikut daftar onlen.saya cek di eform ada transaksi.atau saya lolos.dan pertanyaan nya apa bisa cair 2x itu bantuan umkm," tulis Apriliyah Devi salam twitnya pada Selasa (20/10/2020).
Terkait hal ini, Riza menegaskan bahwa seseorang tidak bisa menerima dua kali dana BLT UMKM.
"Enggak bisa dua kali. Hanya satu kali pemberian," ujar Riza.
Sementara itu, selaku pihak BRI, Aestika juga menjelaskan bahwa orang hanya berhak mendapatkan satu kali dana bantuan.
"Tidak bisa dua kali, karena per orang hanya berhak mendapatkan satu kali bantuan," ujar Aestika.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul LOGIN eform bri co id bpum Cek Nama Penerima BPUM Tahap 2, Syarat Cairkan eform.bri.co.id/bpum Rp2,4 dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisakah Satu Orang Dapat Dua Kali Bantuan BLT UMKM? Ini Penjelasannya"
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul LINK RESMI! Login eform.bri.co.id, eform.bni.co.id, Cara Cek Penerima BPUM BRI BNI 2020, Rp 2,4 Juta, https://kaltim.tribunnews.com/2020/11/12/link-resmi-login-eformbricoid-eformbnicoid-cara-cek-penerima-bpum-bri-bni-2020-rp-24-juta?page=4.