Berita Nagekeo Terkini
Jaksa Tinjau Proyek BPBD yang Diduga Bermasalah di Nagekeo
Kejari) Ngada telah meninjau proyek yang diduga bermasalah di Desa Aeramo Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada telah meninjau proyek yang diduga bermasalah di Desa Aeramo Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.
Proyek tersebut dalam dugaan korupsi yang dianggarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Ade Indrawan, mengatakan penyidikan proyek yang bermasalah oleh Kejari Ngada secara visual di Desa Aeramo guna meninjau bukti-bukti langsung. Selanjutnya untuk proses tahapan lanjutan apakah erbukti melakukan tindak pindana korupsi.
Ade mengatakan, dugaan korupsi oleh BPBD Kabupaten Nagekeo dengan anggaran senilai 3 miliyar rupiah pada tahun 2019 saat ini beberapa saksi telah dimintai keterangan. Sehingga pihaknya juga meninjau langsung ke lokasi proyek yang diduga bermasalah itu.
"Ini kita tinjau lokasi belakangan yang mana tinjau lokasi ini kita dapat mengungkapkan tindakan visual penanggulangan bencana alam yang dilakukan BPBD Kabupaten Nagekeo, data visual yang kita kantongi kita bisa ambil kesimpulan bahwa dapat ditingkatkan ke penyidikan selanjutnya," ujar Ade di Bajawa Rabu (11/11/2020).
Ia menjelaskan, saat ini ada dua kasus korupsi yang dilakukan di Kabupaten Nagekeo oleh Kejari Ngada yakni kasus korupsi di Dinas Kesehatan dan kasus dugaan korupsi di BPBD Kabupaten Nagekeo.
Ia mengharapkan agar dukungan masyarakat dan media massa untuk penanganan kasus tersebut.
"Masyarakat, media massa harus mengkawal kasus ini, kami mohon dukungan," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ade-indrawan-bersama-kasi-pidsus-edi-sulistio-utomo.jpg)