Habib Rizieq Pulang, Menko Polhukam Perintahkan kepada Aparat yang Kawal dan Lakukan ini

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan aparat yang akan mengawal kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)

Editor: Alfred Dama
Kolase TribunNewsmaker -Instagram Mahfud MD/ Tribunnews
Mahfud MD dan Rizieq Shihab. 

Di kediamannya, Rizieq akan beristirahat di rumahnya selama dua hari sebelum melaksanakan kegiatan lainnya.

FPI

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, meminta masyarakat yang akan ikut menjemput Habib Rizieq Shihab (HRS) di Bandara Soekarna-Hatta tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kepada masyarakat yang menjemput, kami imbau untuk tertib dan mengikuti arahan dari pihak yang bertugas. Duduk yang rapi selama menunggu, jaga jarak, gunakan masker, patuhi aturan lalu lintas," kata Munarman saat dihubungi Tribunnews, Senin (9/11/2020).

Munarman mengatakan, Habib Rizieq direncanakan tiba di Indonesia pada pukul 09.00 WIB, Selasa (10/11/2020) esok.

"Insya Allah besok selasa pukul 09.00 tanggal 10 November beliau tiba di Bandara Soetta," ucapnya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perintah Menko Polhukam kepada Aparat yang Kawal Kepulangan Rizieq Shihab, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/10/perintah-menko-polhukam-kepada-aparat-yang-kawal-kepulangan-rizieq-shihab?page=all.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved