News
TERKUAK Alasan Anak Yatim Piatu Dirantai Tangan dan Kaki, Ternyata Ini Tujuan Pelaku
TERKUAK alasan anak yatim piatu dirantai tangan dan kaki, ternyata ini tujuan pelaku
TERKUAK Alasan Anak Yatim Piatu Dirantai Tangan dan Kaki, Ternyata Ini Tujuan Pelaku
POS-KUPANG.COM - TERKUAK Alasan Anak Yatim Piatu Dirantai Tangan dan Kaki, Ternyata Ini Tujuan Pelaku
Seorang bocah yatim piatu di Kendari disekap dalam kios dengan kondisi tangan dan kaki dirantai.
Sang Tante bernama SR itu mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memberikan efek jera pelaku yang masih berusia di bawah umut tersebut.
Korban bernama RK (11) disekap dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (8/11/2020)
Ternyata, perbuatan itu dilakukannya hanya untuk memberi efek jera kepada korban.
"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra, dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.
Perbuatan itu, lanjut Komang, baru dilakukan SR kemarin.
Kata Komang, RK merupakan anak yatim piatu, orangtuanya meninggal saat usianya 4 tahun.
Sejak itulah ia diasuh oleh tantenya.
"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.
Pasca-kejadian itu, saat ini korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepetingan penyelidikan.
Kata Komang, atas perbuatannya, SR akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui, RK awalnya ditemukan oleh salah seorang pedagang setempat bernama Sarifuddin (33).
Saat itu, Sarifuddin sedang mengupas sayur dan tiba-tiba mendengar suara orang meminta tolong.
Kemudian, mendengar suara tersebut, Sarifuddin mencarinya.
Setelah dicari, ternyata suara itu berasal dari dalam kios yang terkunci milik SR lalu membukanya.
Saat ditemukan, kata Sarifuddin, korban dalam posisi miring, kedua tangan dan kaki korban terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.
"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya.
Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," kata Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).
Satu jam kemudian, tante RK datang ke pasar. Sarifuddin dan pedagang lainnya meminta SR untuk membuka gembok rantai yang membelit bocah tersebut.
"Kami lihat anak ini mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," ujarnya.
Usai kejadian itu, oleh pedagang pasar dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari dan diteruskan ke Polsek Baruga. (Kompas.com/Kiki Andi Pati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pengakuan Tante yang Sekap Keponakannya di Pasar dengan Tangan dan Kaki Dirantai",