News
TERKUAK Alasan Anak Yatim Piatu Dirantai Tangan dan Kaki, Ternyata Ini Tujuan Pelaku
TERKUAK alasan anak yatim piatu dirantai tangan dan kaki, ternyata ini tujuan pelaku
TERKUAK Alasan Anak Yatim Piatu Dirantai Tangan dan Kaki, Ternyata Ini Tujuan Pelaku
POS-KUPANG.COM - TERKUAK Alasan Anak Yatim Piatu Dirantai Tangan dan Kaki, Ternyata Ini Tujuan Pelaku
Seorang bocah yatim piatu di Kendari disekap dalam kios dengan kondisi tangan dan kaki dirantai.
Sang Tante bernama SR itu mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memberikan efek jera pelaku yang masih berusia di bawah umut tersebut.
Korban bernama RK (11) disekap dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (8/11/2020)
Ternyata, perbuatan itu dilakukannya hanya untuk memberi efek jera kepada korban.
"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra, dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.
Perbuatan itu, lanjut Komang, baru dilakukan SR kemarin.
Kata Komang, RK merupakan anak yatim piatu, orangtuanya meninggal saat usianya 4 tahun.
Sejak itulah ia diasuh oleh tantenya.
"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.
Pasca-kejadian itu, saat ini korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepetingan penyelidikan.
Kata Komang, atas perbuatannya, SR akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui, RK awalnya ditemukan oleh salah seorang pedagang setempat bernama Sarifuddin (33).