Sehari Lagi Rizieq Shihab Pulang Wajib Karantina 14 Hari , Dan Pengikutnya Wajib Lakukan Ini

Rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam , Habib Rizieq Shihab ke Indonesia tinggal sehari lagi bahkan hanya menghitung jam saja

Editor: Alfred Dama
Tribunnews
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab 

Sehari Lagi Rizieq Shihab Pulang Wajib Karantina 14 Hari , Dan Pengikutnya Wajib Lakukan Ini

POS KUPANG.COM -- Rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam , Habib Rizieq Shihab ke Indonesia tinggal sehari lagi bahkan hanya  menghitung jam saja

Namun, setibanya di Indonesia, Rizieq Shihab wajib menjalakna protokol kesehatan antara lain karantina mandiri selama 14 hari

Selain itu, para pendukungnya juga harus taat aturan dan tertib melakukan berbagai acara dengannya 

BOS FPI Rizieq Shihab mengumumkan rencana kepulangannya ke Indonesia setelah bertolak ke Arab Saudi pada 2017.

Pengumuman tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube, FrontTV, Rabu (4/11/2020). "Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi, akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816. Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung," ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI.

Adapun Rizieq akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca juga: Bukan Kaleng-kaleng, Senjata Canggih Buatan Indonesia ini Sampai Diminati Amerika dan Australia

Baca juga: Gisella Anastasia Sempat Pamer Bikini untuk Libur di Sumba Sebelum Video Syur Mirip Dirinya Viral

Rizieq pulang ke Tanah Air tak seorang diri. Ia pulang beserta keluarganya. Saat ini, kepulangannya tinggal menunggu waktu setelah ia memegang paspor untuk kembali ke Indonesia.

"Paspor juga sudah di tangan. Bahkan bukan hanya sekadar paspor, kami punya tiket, saya dan keluarga juga sudah ada, untuk terbang, untuk pulang," ucap Rizieq.

Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 2017 setelah ia terjerat kasus pesan singkat pornografi. Polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu.

Saat berada di Arab Saudi, Rizieq pernah menyampaikan jika ia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Namun, hal itu dibantah Pemerintah Indonesia. Tak menghalangi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Pemerintah Indonesia selama ini tak pernah menghalangi Rizieq pulang ke Tanah Air.

Mahfud menyebut, Rizieq sulit pulang ke Indonesia karena semata-mata mempunyai persoalan dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Dia terhalang pulang itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi dan kita sudah tahu masalahnya," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).

Mahfud menegaskan, Pemerintah Indonesia selama ini tidak pernah menghalangi niatan Rizieq untuk pulang ke Indonesia. Kini, kata dia, persoalan Rizieq dan Pemerintah Saudi sudah selesai. Mahfud pun mempersilakan Rizieq agar bisa pulang ke Indonesia.

Jangan bikin rusuh Hanya saja, Mahfud mengingatkan massa pendukung Rizieq untuk tertib dalam menyambut kepulangan pimpinan FPI itu.

Ia yakin bahwa pengikut Rizieq bisa mengedepankan ketertiban dan tidak membuat kericuhan. "Kalau membuat kerusakan itu berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kita sikat kalau dia buat kerusuhan. Kalau pengikut Habib Rizieq yang tertib," kata dia.

Mahfud mengatakan, nantinya ada pengamanan dari aparat kepolisian saat Rizieq pulang ke Indonesia. Pengamanan dilakukan secara reguler.

Dengan adanya aparat keamanan tersebut, Mahfud meminta agar massa jangan sampai membuat kericuhan. "Yang penting jangan membuat kerusuhan karena Habib Rizieq itu mau pulang dengan revolusi akhlak," kata dia.

Di samping itu, Mahfud mengimbau supaya massa tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Mabes Polri mengimbau massa simpatisan yang berencana menyambut kepulangan Rizieq supaya tetap mengedepankan ketertiban.

"Kami juga mengimbau kepada para pengikutnya, pendukungnya, laksanakan penjemputan dengan tertib," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Awi mengingatkan agar proses penjemputan tidak mengganggu ketertiban umum. Mengingat, Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara internasional dan termasuk tempat pelayanan publik. Karena itu, pihaknya juga akan melakukan pengamanan jika dibutuhkan.

"Nanti kalau situasi tidak memungkinkan, tentunya Polri juga akan turun tangan untuk melakukan pengamanan secukupnya," kata dia.

Karantina 14 hari Di sisi lain, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat menyatakan, Rizieq tetap diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Tanah Air.

Budi menuturkan, karantina tersebut sebagaimana prosedur Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) saat tiba di Indonesia. "Iya harus melakukan karantina (14 hari)," ujar Budi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Adapun prosedur yang harus dilalui adalah adanya keterangan hasil negatif berdasarkan tes polymerase chain reaction (PCR) dan itu hanya berlaku selama tujuh hari.

Sebaliknya, jika tak mengantongi bukti hasil tes PCR, seseorang yang pulang dari luar negeri diwajibkan menjalani pemeriksaan swab.

"Jika hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/ tempat tinggalnya selama 14 hari," ucap Budi.

Sementara itu, WNI dan WNA dapat menjalani perjalanan setibanya di Indonesia apabila hasil PCR negatif telah dinyatakan valid dan dinyatakan benar-benar sehat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Berikutnya, warga tersebut dapat menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Pulang dari Saudi, Imbauan untuk Pengikutnya, dan Kewajiban Karantina", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/06/07214031/rizieq-pulang-dari-saudi-imbauan-untuk-pengikutnya-dan-kewajiban-karantina?page=all#page2.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved