Penanganan Covid
Jefri Cemas Transmisi Lokal Kasus Covid-19 Kota Kupang Melonjak
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore cemas transmisi lokal kasus Covid-19 Kota Kupang melonjak

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore cemas transmisi lokal kasus Covid-19 Kota Kupang melonjak
POS-KUPANG.COM | KUPANG -Kasus Covid-19 di Kota Kupang melonjak, setelah sebelumnya sempat stagnan. Selama pekan pertama November 2020 ini, bertambah 64 pasien positif Corona. Penambahan kasus yang terjadi merupakan transmisi lokal (penyebaran antarwarga). Kondisi ini mencemaskan!
"Kalau transmisi lokal terjadi maka indikasinya kita dengan kita kan. Sudah terjadi antara masyarakat dengan masyarakat yang ada di kelurahan setempat ataupun dalam keluarga," kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Inilah Suasana Pelaksanaan Tax Amnesty di Kantor Samsat Sumba Timur
Menurut Ernest, pencegahan kasus Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan. "Oleh karena itu disiplin saja yang kita perhatikan dengan menaati protokol yang telah ditetapkan. Intinya ada di situ, jaga kebersihan, istirahat dan olahraga. Itulah yang harus diperhatikan masyarakat," ujarnya.
Disiplin protokol kesehatan juga berlaku saat pelaksanaan acara pesta. "Pemerintah tidak melarang pelaksanaan pesta tapi harus dibatasi waktunya. Masyarakat sebenarnya harus menyadari hal itu. Tanpa ada pembatasan dari pemerintah pun masyarakat harus mengetahui bahwa kondisi harus diperhatikan secara baik. Belajarlah dari rumah-rumah ibadah semua penerapannya luar biasa bagus, kenapa yang lain tidak bisa?" katanya.
Baca juga: Di Nagekeo Wajib Sediakan Sarana Cuci Tangan
Ia mengatakan, dibutuhkan kesadaran masyarakat. "Kedewasaan kita bersama dituntut juga di sini. Karena sudah merilis kasus ini setiap hari, kalau masyarakat, kita dan semua komponen menganggap ini sepele maka yang terjadi seperti sekarang ini. Oleh sebab itu mohon supaya semua protokol yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah diikuti secara baik," tandas Ernest.
"Pemerintah sudah bilang, ekonomi dan kegiatan sosial kemasyarakatan tetap jalan tetapi koridor-koridor yang disampaikan diikuti secara baik. Jangan sampai pemerintah mengeluarkan punishment (hukuman) kepada mereka yang tidak menjalankan protokol secara baik, terus dibilang kita tidak memedulikan masyarakat," tambahnya.
Ernest mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Kupang sedang mempersiapkan punishment untuk kelompok, institusi atau pun pribadi yang tidak menjalankan protokol kesehatan secara baik. Punishment akan diberikan berupa sanksi administrasi atau denda.
"Terkait dengan ini tidak bisa serta merta memberikan sanksi, namun harus dikaji dan ditimbang secara baik, sehingga bisa memberikan efek jera kepada masyarakat dan juga mengedukasi masyarakat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dikeluarkan," ujarnya.
"Pemerintah mau kita sama-sama memerhatikan kondisi ini. Jangan seolah-olah semuanya diberikan kepada pemerintah. Lalu peran masyarakat ada dimana? Masyarakat diminta taat saja kok tidak taat, peran teman-teman media ada di mana? Peran teman akademisi, pelaku usaha ada dimana? Bila semua bekerja sesuai porsi masing-masing kita bisa tekan angka ini di Kota Kupang."
Penanganan Covid
Kota Kupang
Jefri Riwu Kore
Covid-19
Corona
berita kupang hari ini
kupang 9 november
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Di Manggarai Barat,179 Pasien Positif Covid-19 Masih Menjalani Isolasi Mandiri, Ini Penjelasan |
![]() |
---|
Sembuh Covid-19, Wali Kota Kupang Instruksikan Penataan Kembali Ruangan RSUD SK Lerik |
![]() |
---|
Kasus Pemindahan Jenazah Korban Covid, Polisi Sita Satu Unit Mobil |
![]() |
---|
Perangi Covid-19, Babinsa Gandeng Kepala Desa Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19 |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 di Manggarai Tembus 1.407 OrangĀ |
![]() |
---|