Hotman Paris Ingatkan Hati-hati Tiga Pasal yang Bisa Menjerat Pemeran Video Seks Mirip Artis

Pengacara kontang yang kini menjadi artis, Hotman Paris memberi pengingatan mengenai dampak hukum akibat beredarnya video mesum mirip artis

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pengacara yang juga pembawa acara Hotman Paris Hutapea saat ditemui di Peluncuran Trailer film Aib #Cyberbully, di Plaza Senayan, Senin (2/7/2018). 

Hotman Paris Ingatkan Hati-hati Tiga Pasal yang Bisa Menjerat Pemeran Video Seks Mirip Artis

POS KUPANG.COM -- Jebolan Indonesian Idol, Gisella Anastasia dirundung masalah. Video mesum mirip dirinya kini berdedar luas

Hampir semua orang membicaran sosok dalam video mesum

yang secara wajah dan fisik sangat mirip dengan mantan istri Gading Maerten itu.

Pengacara kontang yang kini menjadi artis, Hotman Paris memberi pengingatan mengenai dampak hukum akibat beredarnya video mesum mirip artis

Gisella Anastasia (kemeja putih), diduga sebagai pelaku dalam video asusila yang ramai dibahas di sosial media.
Gisella Anastasia (kemeja putih), diduga sebagai pelaku dalam video asusila yang ramai dibahas di sosial media. (bia sosok.grid.id)

Baca juga: Gading Pernah IngatkanJangan Bawa Laki-laki ke Rumah,Kini Lokasi Video Mesum Mengarahke Kamar Gisel

Baca juga: Luna Maya Gelar Pesta Lajang jauh di Sumba, Eks Ariel NOAH akan Segera Menikah dengan Siapa?

Hotman Paris Hutapea menjelaskan ada tiga pasal yang bisa menjerat kasus video seks mirip artis yang viral di sosial media.

Pasal yang pertama jelas Undang Undang ITE Pasal 27 Ayat 1, secara formal harus ada transmisi data atau penyebaran data.

Kedua, Undang-Undang Nomor 44 Pasal 4 tentang pornografi, yang berisi tentang produksi konten porno.

Pasal lain yang bisa menjerat adalah pasal perzinaan.

Baca juga: Ramalan Mbak You Tiga Bulan Lalu Bikin Geger, Kini Jadi Kenyataan, Ada Inisial Artis G

Baca juga: Harta Kekayaan Putra SBY Mencapai 32 Miliar, Tapi Ibas Yudhoyoni Tak Punya Mobil Satupun

Instagram @hotmanparisofficial
Peringatan Hotman Paris atas video syur mirip artis yang baru-baru ini viral

Hotman mengatakan jika pemeran pria dalam video seks itu memiliki istri dan membuat laporan, keduanya bisa diekanakan pasal perzinaan di Pasal 417.

"Satu lagi pasal, si cowok itu ada istri nggak? kalau ada istri, istri bisa laporkan pasal perzinaan

298 KUHP, 9 bulan penjara, jadi ada tiga pasal," tandas Hotman. (*)

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Hati-hati! Hotman Paris Ungkap Tiga Pasal yang Bisa Menjerat Pemeran Video Seks Mirip Artis https://www.grid.id/read/042420124/hati-hati-hotman-paris-ungkap-tiga-pasal-yang-bisa-menjerat-pemeran-video-seks-mirip-artis

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved