Nelayan Sumba Timur Dapat Bantuan 15 Unit Kapal
Beberapa nelayan di Sumba Timur mendapat bantuan kapal sebanyak 15 unit dari pemerintah setempat
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Beberapa nelayan di Sumba Timur mendapat bantuan kapal sebanyak 15 unit dari pemerintah setempat. Kapal itu terdiri 10 unit dengan kapasitas masing-masing 1 gross tonnage (GT) dan lima unit masing-masing 2 GT.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumba Timur, Markus K. Windi, S.Pi,M.Si , Jumat (6/11/2020).
Menurut Markus, tahun ini nelayan atau kelompok nelayan di Sumba Timur mendapat bantuan sarana prasarana dari pemerintah setempat berupa kapal ikan sebanyak 15 unit.
Baca juga: Dewi Perssik: Sedot Lemak
"Bantuan dari pemerintah itu bersumber dari APBD Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2019. Jadi bantuan ini sudah ada dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke nelayan," kata Markus.
Dijelaskan, dari 15 unit kapal itu, ada 10 unit dengan kapasitas masing-masing 1 GT dan yang lima unit berkapasitas masing-masing 2 GT.
Baca juga: Dirut PT Liga Indonesia Baru, Ahmad Hadian Lukita: 20 Persen Penonton Hadir di Stadion
Ditanyai soal nelayan sasaran atau yang akan mendapatkan bantuan tersebut, dia mengatakan, sesuai perencanaan awal dari tahun 2019 dan bahwa akan diberikan kepada nelayan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Tabundung, Kota Waingapu, Haharu, Kanatang dan Kecamatan Pandawai.
"Sasaran nelayan yang mendapat bantuan ini telah masuk dalam aplikasi. Karena itu, bantuan tersebut kita sedang persiapkan untuk penyerahan," katanya.
Dikatakan, untuk lima unit kapal 2 GT itu diberikan kepada nelayan di Kecamatan Tabundung sebanyak satu unit dan empat unit lainnya diberikan kepada nelayan di Kecamatan Kota Waingapu.
Sedangkan yang satu GT sebanyak 10 unit itu akan diberikan kepada nelayan di Kecamatan Haharu 3 unit, Kanatang 3 unit dan Kecamatan Pandawai sebanyak 4 unit.
Dikatakan, bantuan kapal itu sudah dilengkapi dengan mesin dan alat tangkap.
Sedangkan soal penyerahan, ia mengakui saat ini masih mengurus administrasi, termasuk Surat Keputusan Bupati Sumba Timur. (Laporan Reporter POS - KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)