Gatot Nurmantyo Akan Terima Bintang Mahaputera dari Jokowi, Marwan Batubara Minta bos KAMI Tolak
Presiden Joko Widodo menurut rencana akan menganugerahkan penghargaan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI , Gatot Nurmantyo yang menurut re
Gatot Nurmantyo Akan Terima Bintang Mahaputera dari Jokowi, Marwan Batubara Minta bos KAMI Tolak
POS KUPANG.COM -- Presiden Joko Widodo menurut rencana akan menganugerahkan penghargaan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI , Gatot Nurmantyo yang menurut rencana akan diserahkan bertepan dean hari Pahlawan 10 Novemer mendatang
Penghargaan itu menjadi kontroversi lantaran Gatot Numantyo juga merupakan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI yang jelas mengritik pemerintah dan DPR RI
Berdirinya KAMI juga membuat gaduh bahkan dua pentolannya ditangkap polisi terkait aksi hasutan demo penolakan UU Cipta Kerja
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo diminta tidak menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya mengharapkan dan meminta dengan sangat serius supaya beliau tidak pernah menerima tawaran itu," ujar salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Belum Perang, Nyali Petinggi Militer Taiwan Sudah Ciut, Sebut Hanya Bertahan 2 Minggu Padahal Bekoar
Baca juga: China Bakal Marah Bila Negara ASEAN ini Berani Eksploasi Minyak di Laut China Selatan,Siap Perang?
Baca juga: Thalia Putri Diancam Dibunuh , Betrand Peto Dibully di Medsos, ,Ini Reaksi Ruben Onsu dan Sarwendah
Baca juga: Kondisi Kesehatan Atta Halilintar Gawat, Demam Tinggi 40 Derajat, Ini Penyebab Kekasih Aurel Sakit
Baca juga: UPDATE Hasil Pilpres AS 2020, Joe Biden Dekati Angka Keramat, Amarah Donald Trump Meledak
Baca juga: BLACKPINK Jadi Sasaran Kemarahan Natizen China Gegara Panda, Sampai Korea Didesak Minta Maaf
Menurut Marwan, pemberian Bintang Mahaputera salah satu upaya Presiden Jokowi membungkam pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
"Motifnya apa? Pemberian ini bukan murni objektif."
"Meskipun wajar, tapi waktunya tidak tepat, biasanya itu menjelang 17 Agustus," ujar Marwan.
Marwan melihat, sikap pemerintah menghadapi pihak-pihak yang kritis pada saat ini, dengan memberikan hal yang menyenangkan atau menangkapnya.
"Kami mengharapkan tidak menerima. Ini kan lebih bagaimana komitmen beliau, dan keteguhan sikap untuk mempertahankan apa yang jadi aspirasi dan perjuangan," tutur Marwan.
Berhak
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaan Mahfud MD mengatakan, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, tidak terkait urusan bungkam membungkam dan diskriminasi.
Mahfud MD menjelaskan hal tersebut, menanggapi adanya masyarakat yang menilai penganugerahan Bintang Mahaputera dari pemerintah kepada Gatot, merupakan upaya pembungkaman kepada Presidium KAMI tersebut.
Mahfud MD menegaskan Gatot berhak atas penghargaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).
"Bahwa ada macam-macam penilaian ya biasa lah."
"Kalau nanti Gatot Nurmantyo tidak diberi Bintang, orang curiga, iya kan? Kok tidak diberi karena kritis."
Baca juga: Ogah Perbaiki Surat Panggilan, Bareskrim Jadwalkan Periksa Ahmad Yani Pekan Depan
"Kalau diberi ada yang bilang, wah ini mau membungkam, tidak ada urusan bungkam membungkam."
"Tidak ada urusan diskriminasi. Ini haknya dia untuk mendapat itu," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Gatot bersamaan dengan anggota kabinet lain yang telah menyelesaikan satu periode.
Mahfud MD menyebut Gatot akan menerimanya bersamaan dengan sekira 30 orang lainnya, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Juga, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada 11 November 2020 mendatang.
"Kemarin keputusannya anggota kabinet Pak Jokowi kan seharusnya Agustus kemarin sudah diberi."
Baca juga: Cacat Teknis UU Cipta Kerja, Relawan Jokowi Sarankan Mensesneg Mundur Daripada Salah Terus
"Tapi karena terlalu banyak waktu itu, ada yang dari berbagai lembaga, ada tenaga medis, lalu ditunda."
"Dan ditundanya memang waktu itu dijanjikan Bulan November, karena tidak boleh lewat dari Bulan Desember," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, khusus penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Staf Angkatan, tidak terikat dengan aturan satu periode masa jabatan mereka.
"Jabatan Panglima TNI dan Kapolri ini tidak ada periodenya. Presiden mau, dipasang, selesai, diberhentikan," ucap Mahfud MD.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Jokowi, kata Mahfud MD, juga akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Mohammad Amin Nasution atau SM Amin.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 3 November 2020: Cileungsi Hingga Jatiuwung Hujan Sedang-Lebat
SM Amin adalah Gubernur pertama Sumatera Utara dan Riau.
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Said Soekanto Tjokrodiatmodjo juga bakal dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Mahfud MD mengatakan, Jokowi akan memberikan penghargaan tersebut pada 10 dan 11 November 2020.
Baca juga: Mangkir Dipanggil Bareskrim, Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani Utus Belasan Kuasa Hukumnya
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmafudmd, Selasa (3/11/2020).
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)."
"Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," ungkapnya.
Mahfud MD menjelaskan, Gatot dan Arief mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera karena semua mantan Panglima TNI dan mantan pimpinan lembaga negara yang telah menyelesaikan jabatannya dalam satu periode, berhak mendapatkan penghargaan tersebut.
Gatot sendiri merupakan Panglima TNI periode 2015 sampai 2017, dan Arief merupakan mantan pimpinan lembaga negara, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode, juga dapat Bintang Mahaputera."
Baca juga: Minta Masyarakat Bersikap, Wakil Ketua Fraksi: Legal Standing PKS Lemah Jika Gugat ke MK
"Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," jelas Mahfud MD. (Seno Tri Sulistiyono)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Marwan Batubara Minta Gatot Nurmantyo Tolak Bintang Mahaputera dari Jokowi, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/06/marwan-batubara-minta-gatot-nurmantyo-tolak-bintang-mahaputera-dari-jokowi?page=all.