Lelang Mobil Isuzu Panther Murah Bekas Dinas Rp 20 Jutaan,Pendaftaran Hanya Hari Ini Masih Ada Waktu
Harga penawaran minimal lelang mobil Isuzu Panther hanya Rp 20-an juta. Waktu Pendaftaran Hanya Hari ini
POs-KUPANG.COM | JAKARTA - Pendaftaran lelang mobil dinas berupa Isuzu Panther masih dibuka hingga 5 November 2020 pukul 23.59 WIB.
Harga penawaran minimal lelang mobil Isuzu Panther hanya Rp 20-an juta.
Merujuk situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas Isuzu Panther ini merupakan barang milik negara di Kantor Pajak Pratama (KPP) Cibitung Bekasi. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup atau closed bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.
Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil.
Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.
Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.
Lelang mobil dinas Isuzu Panther B 2134 HU
Obyek lelang: 1 unit mobil Isuzu Panther
Nomor polisi B 2134 HU
biru tua metalik
Nilai limit lelang mobil: Rp 20.242.000
Jaminan lelang mobil: Rp 5.000.000
Batas akhir jaminan: 5 November 2020
Batas akhir penawaran: 6 November 2020 jam 10.00 WIB