Lakalantas di Manggarai
Kecelakaan Tunggal di Reo:Ini Imbauan Polisi Bagi Para Pengendara Untuk Terhindari dari Laka Lantas
Terkait kecelakann tunggal sepeda motor di ruas jalan Reo-Kendidi yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia dan penumpang kri
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | RUTENG--- Terkait kecelakann tunggal sepeda motor di ruas jalan Reo-Kendidi yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia dan penumpang kritis. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat pengendara untuk hati-hati dalam berkendara.
"Himbauan kita dari kepolisian agar masyarakat tetap selalu utamakan keselamatan dengan menggunakan helm, tidak berkendara dengan kecapatan tinggi, gunakan lampu kendaraan pada malam hari serta jangan memaksakan diri untuk berkendara kalau kondisi fisik tidak fit serta jangan lupa menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19,"ungkap Kapolsek Reo, Ipda Agustian Sura Pratama, S.Tr.K ketika kepada POS-KUPANG. COM, Kamis (6/11/2020).
Kapolsek Agustian juga menjelaskan, Kamis tanggal 5 November 2020, pukul 01.45 Wita dini hari, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal sepeda motor Yamaha Vixion R tanpa nomor polisi warna hitam.
Dikatakan Ipda Agustian kecelakaan tunggal itu terjadi di jalan jurusan Reo-Kedindi tepatnya di tikungan halus depan Tower Telkomsel, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok.
Ipda Agustian menjelas identitas korban yakni pengendara sepeda motor Konstantinus Hermansi Putra (26) berprofesi sebagai klining servis Bank BRI Unit Reo dan penumpang Yosuar Sarus Susiantara Mbiri (32) berprofesi sebagai Security Bank BRI Unit Reo.
Akibat kecelakaan lalu lintas tunggal itu, jelas Kapolsek Agustian, pengendara Konstantinus mengalami luka robek di dahi, luka robek di kepala bagian atas, tengokorak kepala pecah, luka robek di punggung kaki kanan dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sedangkan penumpang Yosuar mengalami mengalami luka robek di kepala samping kiri, luka robek di siku tangan kiri, memar di mata kiri, pergelangan tangan kiri patah dan kini telah dibawa ke Puskesmas Reo untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Agustian juga menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tunggal itu, Kamis, tanggal 05 November 2020, sekitar pukul 01.15 Wita telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal dimana Sepeda motor Yamaha VIXION R tanpa nomor polisi warna hitam yang di kendarai oleh korban Konstantinus berboncengan dengan Yosuar melaju daru dari arah Kedindi menuju ke arah Reo dengan kecepatan tinggi.
Dimana berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, pengendara dan penumpang diduga dalam kondisi mabuk alkohol. Sesampainya di tikungan halus di depan Tower Telkomsel korbam Konstantinus tidak dapat mengendalikan laju kendaraan, sehingga kendaraan tersebut oleng dan keluar dari badan jalan dan masuk dalam persawahan yang menyebabkan pengendara meninggal dunia di tempat kejadian, Sedangkan penumpang mengalami luka-luka dan di bawa ke Puskesmas Reo.
Dikatakan Kapolsek Agustian, akibat kecelakaan itu juga, kerugian material
diperkirakan mencapai Rp. 2.000.000. (*)
Area lampiran
