Berita Ngada Terkini
Penyimpangan Pengadaan Perbekalan Kesehatan di Dinkes Nagekeo, Kajari: Naik Status ke Penyidikan
Pihak kejaksaan Negeri Ngada telah menaikan status kasus dugaan penyimpangan pengadaan perbekalan kesehatan tahun 2020 pe
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pihak kejaksaan Negeri Ngada telah menaikan status kasus dugaan penyimpangan pengadaan perbekalan kesehatan tahun 2020 penanganan Covid-19 di Kabupaten Nagekeo.
Kejaksaan Negeri menaikan status penanganan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngada, Ade Indrawan, SH, menjelaskan, Kejaksaan Negeri Ngada pertanggal 21 Oktober 2020 berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat telah melakukan penyelidikan terhadap 2 kegiatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nagekeo.
Kajari Ade menjelaskan tim penyelidik telah menyimpulkan bahwa terhadap kegiatan pengadaan perbekalan Kesehatan 2020 penanganan Covid-19 Kabupaten Nagekeo telah ditemukan perbuatan melanggar hukum.
"Berdasarkan hasil expose tim penyelidik disimpulkan untuk meningkatkan status Penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidikan guna mencari alat bukti dan menetapkan calon tersangka yang paling bertanggung jawab melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian Keuangan
Negara ditengah pandemi Covid-19 dengan ancaman hukuman mati," ungkap Ade Indrawan didampingi
Kasi Pidsus Edi Sulistio Utomo, SH kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Ngada Jalan Soekarno - Hatta, Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Rabu (4/11/2020).
Ia meminta kepada masyarakat melalui rekan - rekan media untuk dapat memberikan informasi dan mengawal jalannya proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ngada.
Ia menyebutkan sejumlah pihak sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut baik itu swasta maupun ASN Setda Nagekeo. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).
Baca juga: Ketua DPRD Sikka Harap Desember 2020 Sudah Ada Sekda Definitif, INFO
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kajari-ngada-ade-indrawan-bersama-kasi-pidsus-edi-sulistio-utomo-sh.jpg)