Dituding Chat Berbau Asusila dengan Mahasiswi, Anggota DPRD NTT Ini Lapor Akun Elthon Sanbein
berbau asusila dengan seorang mahasiswi di Kota Kupang dan menyebarkannya melalui grup facebook Binnmafo Bebas Bicara.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso

Dituding Chat Berbau Asusila dengan Mahasiswi, Anggota DPRD NTT Dolvi Kolo Lapor Akun Elthon Sanbein ke Polres TTU
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dolvianus Kolo melaporkan akun facebook atas nama Elthon Sanbein ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada, Selasa (3/11/2020).
Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Nasdem tersebut melapor akun Elthon Sanbein kepada pihak yang berwajib karena diduga telah menudingnya melakukan chatting berbau asusila dengan seorang mahasiswi di Kota Kupang dan menyebarkannya melalui grup facebook Binnmafo Bebas Bicara.
"Elthon Sanbein menulis di kolom komentarnya Pak Dovi Kolo bahwa Pak Dolvi Kolo muka jelek, dan suka inboks mahasiswi dan kemudian juga dikirim dengan gambar porno disitu," ungkap Kuasa Hukum Dolvi Kolo, Robertus Salu kepada Pos Kupang di Kefamenanu, Selasa (3/11/2020).
Robert mengungkapkan, secara tegas kliennya mengatakan bahwa percakapan yang berbau asusila di inboks messenger yang dikirim oleh akun Elthon Sanbein bukan merupakan percakapan antara kliennya dengan mahasiswi tetapi hasil merupakan hasil editan.
"Kemudian atas dasar itulah kita ambil langkah hukum untuk lapor di Polres TTU. Laporan pencemaran nama baik yang berbau asusila, dalam pasal 27 ayat 1 UU IT disana kemudian diberikan ancaman hukuman bagi yang melakukan pencemaran nama baik berbau asusila," ungkapnya.
Robert mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh Elthon Sanbein jelas berlebihan karena menyerang sudah kehormatan dan privasi dari kliennya baik sebagai pribadi juga sebagai anggota DPRD Provinsi NTT, padahal kliennya tidak pernah melakukan inboks tersebut.
"Dan ini Elthon Sanbein sudah beberapa kali melakukan hal yang sama, menyebar foto-foto dari Pak Dolvi. Yang kita sayangkan Elthon ambil sikap seperti itu," ungkapnya.
Robert menegaskan, atas dasar itulah, pihaknya melaporkan Elthon Sanbein ke pihak kepolisian supaya bertindak untuk mengungkap siapa sebenarnta pengelolah akun Elthon Sanbein tersebut
"Karena pencemaran nama baik bersifat aduan, kita buat aduan tertulis dan sampaikan kepada Pak Kapolres dan Pak Kapolres sudah disposisi turun ke bagian tipiter dan hari ini mereka mulai melakukan proses penyelidikan," ujarnya.
Robert menambahkan, laporan tersebut dilakukan untuk memberi pelajaran kepada Elthon Sanbein secara khusus dan pengguna media sosial lainnya bahwa ada hal-hal yang bersifat provasi yang tidak boleh dipublikasikan kepada media sosial untuk menyerang privasi orang.
Baca juga: Curiga Terpapar Covid-19, Ayah Langsung Bunuh Anaknya yang Sakit Asma Secara Diam-diam, TRAGIS!
Baca juga: Ternyata Jebakan, Tahu Istri Hamil Anak Orang Lain, Suami Sengaja Gelar Syukuran Besar-besaran
"Dan yang saya harapkan Polres TTU bekerja secara profesional agar secepatnya mengungkap kasus ini. Mengungkap siapa sebenarnya pengguna akun Elthon Sanbein ini," pungkasnya.
Sementara itu, pemilik akun Elthon Sanbein belum menanggapi Pos Kupang ketika dimintai tanggapan melalui inboks messenger terkait dengan laporan dari anggota DPRD NTT, Dolvi Kolo kepada dirinya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)