ILC TV One

ILC Malam Ini Bahas Kebebasan Berpendapat, Simak Apa Kata Fahri Hamzah dan Refly Harun Soal UU ITE

Di antara kasus penjeratan menggunakan UU ITE di era kepemimpin Jokowi itu, tercatat ada 82 kasus atas tuduhan menghina presiden.

Editor: Frans Krowin
tribunpontianak.co.id
ILUSTRASI - ILC Malam Ini Bahas Kebebasan Berpendapat, Fahri Hamzah Kupas Judul ILC Malam Ini di Tv One Live. 

ILC Malam Ini Bahas Kebebasan Berpendapat, Simak Apa Kata Fahri Hamzah dan Refly Harun Soal UU ITE

POS-KUPANG.COM - Segera hadir di hadapan Anda, Indonesia Lawyers Club atau ILC untuk edisi Selasa 3 November 2020, di TV One pukul 20.00 WIB malam ini.

Kepastian soal tayangnya siaran ILC terbaru di ILC 3 November 2020 tersebut telah diumumkan oleh Presiden ILC TV One Karni Ilyas.

Adapun tema ILC Tv One yang diangkat malam ini seputar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.

Terutama dalam kaitannya dengan kebebasan berpendapat oleh publik di Tanah Air dalam berbagai platform komunikasi.

"Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul "UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?" Selamat menyaksikan. #ILCKebebasanBerpendapat,"

Dimikian cuitan Twitter Karni Ilyas soal tema ILC Tv One untuk siaran ILC terbaru edisi ILC 3 November 2020 Selasa malam besok.

Seperti biasa, sairan langsung ILC Tv One edisi Selasa malam ini dijadwalkan akan mengudara pada pukul 20.00 WIB di channel Tv One Live.

Selain di layar tv, Anda juga bisa menyaksikan siaran langsung ILC Tv One tersebut lewat siaran live streaming Tv One di tv Online Tv One.

Desakan Amnesty International ke Institusi Kepolisian

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, kepolisian terlalu berlebihan dalam melindungi nama baik Presiden Joko Widodo alias Presiden Jokowi.

Hal itu, kata Usman, terlihat dari masih adanya warga yang ditangkap karena dianggap menghina Presiden.

"Nampaknya sulit dimungkiri bahwa polisi bersikap berlebihan di dalam melindungi nama baik Presiden,"

"Ada istilah yang kami sebut sebagai overprotective terhadap presiden," kata Usman dalam acara Satu Meja bertajuk Kebebasan Berekspresi Direpresi?, yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (28/10/2020) malam.

Usman menuturkan, selama enam tahun Jokowi memimpin Indonesia, telah terjadi 241 kasus pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Di antara kasus penjeratan menggunakan UU ITE di era kepemimpin Jokowi itu, tercatat ada 82 kasus atas tuduhan menghina presiden.

"Meskipun pasal penghinaan presiden sudah tidak ada di dalam hukum pidana," ujar Usman.

Usman menduga hal ini terjadi karena ada kedekatan polri dengan presiden, padahal seharusnya ada batas. Selain itu, menurut Usman, Polri juga harusnya bersikap independen dari kepentingan penguasa dan menjalankan tanggungjawabnya dalam melindungi serta mengayomi masyarakat.

"Nah yang sekarang terjadi lebih banyak melindungi dan mengayomi pemerintah yang berkuasa itu yang terlihat dari data," ujar dia.

Sebelumnya, Usman mengatakan kasus penjeratan UU ITE di pemerintahan Presiden Jokowi pada 2014-2019 lebih banyak dari era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2009-2014.

Hal itu ia katakan berdasarkan data yang dikumpulkan melalui kerja sama Amnesty bersama Safenet.

"Kalau di era Pak SBY itu, ada 74 kasus selama masa jabatan kedua selama masa jabatan kedua 2009 sampai 2014," ungkapnya.

Sementara itu, jika angka kasus penjeratan UU ITE pada periode awal kepemimpinan Jokowi ditambah dengan tahun pertama periode kedua totalnya menjadi 241 kasus.

Kebebasan Sipil Terancam

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kebebasan sipil di Indonesia saat ini dalam kondisi yang terancam.

Ancaman itu meliputi kebebasan berpendapat, berunjuk rasa, kebebasan mendapat perlakuan yang adil oleh aparat dan sebagainya.

"Hasil survei kami ternyata mengkhawatirkan. Demokrasi secara normatif masih mendapat dukungan tinggi dari publik. Tapi kebebasan sipil kita itu cukup terancam," ujar Burhanuddin dikutip dari tayangan Satu Meja Kompas TV bertajuk "Kebebasan Berekspresi Direpresi ?" pada Kamis 28 Oktober 2020 malam WIB.

"Baik kebebasan berpendapat, berdemonstrasi, mendapat perlakuan adil dari aparat dan lain-lain" kata dia.

Menurut Burhanuddin, demokrasi yang diharapkan masyarakat sebenarnya bukan sekadar memberi kesempatan untuk memberikan suara dalam pemilu.

Namun, masyarakat juga ingin agar kebebasan berbicara setelah mereka memberikan hak suara juga dihormati oleh pemerintah.

"Sebab hal inilah yang menjadi indikator kebebasan sipil," ucap dia.

Lebih lanjut, Burhanuddin pun mengungkapkan ada atmosfer ketakutan yang dirasakan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

Dia menilai, persepsi ini muncul bukan tanpa sebab. Salah satu sebabnya yakni masyarakat takut akan perundungan dan persekusi.

"Takut di-bully, maupun direpresi. Sebab dulu yang menggunakan pasal ITE sekian puluh. Sekarang ratusan yang memakai," ujar dia.

"Selain itu, saat ini sedikit-sedikit berbicara di media sosial, akan di-bully," kata dia.

Adapun penjelasan Burhanuddin ini merupakan pembahasan atas hasil survei yang dilakukan oleh IPI pada 24-30 September 2020.

Hasil survei itu mencatat ada 36 persen responden yang menyatakan kondisi Indonesia saat ini kurang demokratis.

Lalu, sebanyak 37 persen responden menyatakan kondisi demokrasi di Indonesia tetap sama seperti sebelumnya.

Sementara itu, sebanyak 17,7 persen responden menyatakan kondisi di Indonesia lebih demokratis.

Selain itu, ada 9,3 persen responden yang menjawab tidak tahu.

Survei IPI pun mengungkap ada 21,9 persen responden yang menyatakan sangat setuju dengan pernyataan saat ini orang semakin takut menyatakan pendapat.

Sebanyak 47,7 persen respinden menyatakan agak setuju dengan pernyataan itu.

Responden yang kurang setuju dengan pernyataan itu tercatat sebanyak 22 persen dan yang tidak setuju dengan pernyataan itu sebanyak 3,6 persen.

Sementara itu, survei yang digelar oleh Litbang Kompas pada 14 hingga 16 Oktober 2020 juga mencatat temuan yang senada.

Pada kategori perntanyaan apakah ada persoalan di bidang politik dan keamanan yang mendesak untuk diselesaikan pemerintah, sebanyak 33,5 persen responden menjawab kebebasan berpendapat.

Kemudian, sebanyak 20,6 persen menjawab bahwa polemik pembentukan UU harus segera diselesaikan pemerintah.

Sebanyak 15,5 persen responden harus menjawab sinergi lembaga pemerintah harus dibenahi.

Lalu, sebanyak 10,2 persen responden menyatakan konflik antarkelompok harus dituntaskan pemerintah.

Sebanyak 9,6 persen responden menyatakan persoalan keamanan dan perbatasan negara harus diselesaikan pemerintah.

Adapun 3,4 persen responden menyebut gerakan separatis dan terorisme harus segera diselesaikan. Sisanya, sebanyak 7,2 persen responden menjawab tidak tahu.

Link Live Streaming tvOne

Link 1>>>

Link 2>>>

Dalam ILC malam ini, salah satu tokoh nasional yakni Fahri Hamzah juga menjadi salah satu narasumber.

Eks politisi PKS yang kini menjadi tokoh sentral di Partai Gelora itu, akan tampil bersama beberapa narasumber lainnya. 

 

Narasumber lainnya itu, adalah pakar hukum tata negara Indonesia, Refly Harun.

Ada pula perwakilan dari pemerintah yakni Fadjroel Rachman.  

Anda tentunya bisa menyaksikan tayangan atau siaran ILC Tv One tersebut di kanal siaran tv Tv One Live. 

Tapi Anda juga bisa menyaksikannya lewat siaran live streaming Tv One di perangkat ponsel pintar atau gadget masing-masing. 

Terdapat beberapa alternatif kanal siaran live streaming Tv One agar Anda bisa menyaksikan siaran langsung ILC Tv One tersebut lewat siaran live streaming Tv One di tv Online Tv One.  

Berikut beberapa di antara  live streaming Tv One di Tv Online Tv One termasuk di kanal UseeTv dan Tv One Live YouTube untuk menyimak ILC malam ini di Tv one live streaming hari ini tersebut

Link 3 ILC Tv One

Link 1 ILC Tv One

Link 2 Live Youtube ILC Tv One

Link 4 ILC Tv One

Link 5 Siaran Live Streaming Tv One

Selamat menyaksikan. 

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran 

Judul ILC Malam Ini Soal UU ITE

UU ITE adalah topik yang akan diangkat menjadi tema ILC malam ini dalam siaran ILC terbaru di edisi ILC malam ini, Selasa 3 November 2020. 

Sebelumnya, pemilihan tema ILC malam ini tersebut juga telah diumumkan oleh sang Presiden ILC Karni Ilyas.

Melalui Twitter Karni Ilyas, pemilihan judul ILC malam ini atau tema ILC malam ini tersebut diungkap sang Presiden ILC yang juga populer disapa Datuk itu.  

"Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul "UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?" Selamat menyaksikan. #ILCKebebasanBerpendapat,"

Dimikian cuitan Twitter Karni Ilyas soal topik ILC Tv One untuk siaran ILC terbaru edisi ILC 3 November 2020 Selasa malam besok.  

Nah, tertarik menyaksikan siaran ILC Tv One edisi ILC hari ini tersebut?

Selamat mengikuti jalannya acara ILC malam ini di Tv One live streaming kali ini. 

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TEMA ILC Malam Ini Bahas Kebebasan Berpendapat, Fahri Hamzah Kupas Judul ILC Malam Ini | Tv One Live, https://pontianak.tribunnews.com/2020/11/03/tema-ilc-malam-ini-bahas-kebebasan-berpendapat-fahri-hamzah-kupas-judul-ilc-malam-ini-tv-one-live?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved