Berita Regional Terkini
Besok PAGI Lihat Rekening BLT/BSU TAHAP II Rp 1,2 Juta MASUL, Cek Nama di SIMAK INFO TERKINI
Masuk awal November seperti yang pernah dijanjikan Menaker Ida Fauziah akan diberikan Bantuan subsidi upah termin ked
POS KUPANG.COM------ Masuk awal November seperti yang pernah dijanjikan Menaker Ida Fauziah akan diberikan Bantuan subsidi upah termin kedua.
Informasi terbaru soal pencairan Bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan mulai awal November 2020.
Bagi calon penerima BSU bisa mengecek langsung lewat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Diketahui bahwa bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp 1,2 gelombang kedua untuk karyawan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan segera disalurkan.
Baca juga: SIMAK INFO, Diduga ditipu Oknum Kasir Minimarket,Beli Tiga Barang distruk Belanja Jadi Empat Barang
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, pencairan subsidi gaji gelombang 2 akan segera dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.
"Ditargetkan minggu pertama November 2020 (mulai ditransfer)," kata Menaker melalui akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (27/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ida menjelaskan, bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Baca juga: Dua Sejoli Berhubungan ANU dalam Mobil saat Melaju di Jalan, Akibatnya ? INFO
Termin pertama, yakni bulan September-Oktober, disalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.
Selanjutnya termin kedua, disalurkan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember dengan nominal yang sama sehingga total selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) per 23 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji atau upah secara total telah mencapai 98,30 persen atau setara 12,19 juta pekerja yang telah menerimanya.

Menaker Ida Fauziyah mengumumkan BLT BPJS termin kedua diundur (Tribunnews/Herudin)
Rincian untuk penyaluran subsidi gaji termin pertama, tahap I mencapai 99,43 persen, tahap II 99,38 persen, tahap III 99,32 persen, tahap IV 95,04 persen, dan tahap V mencapai 97,39 persen.
"Saya akan memberikan update mengenai subsidi gaji atau upah."
"Realisasi penyaluran termin I bantuan subsidi gaji atau upah per 23 Oktober 2020, telah mencapai 12.192.927 orang pekerja."
"Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30 persen atau senilai Rp 14,6 triliun," ujarnya.
Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 600 ribu diberikan selama empat bulan, sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.