Pilkada Sumba Barat

Jelang Pemungutan Suara Bawaslu SBD Siap Turun Ke Daerah Perbatasan

Jelang Pemungutan Suara Pilkada Sumba Barat Bawaslu SBD Siap Turun Ke Daerah Perbatasan

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Jelang Pemungutan Suara Bawaslu SBD Siap Turun Ke Daerah Perbatasan
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Koordinator divis hukum, hubungan kemasyarakatan dan hubungan antar lembaga pada Bawaslu SBD, Dominggus Nani (pertama kanan)

POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Koordinator divisi pencegahan hubungan kemasyarakatan (humas) dan hubungan antar lembaga pada Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Dominggus Nani, mengatakan, menjelang pemungutan suara pemilihan umum bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat tahun 2020 tanggal 9 Desember 2020, pihaknya akan turun menyisir disepanjang wilayah perbatasan Sumba Barat Daya dengan Sumba Barat.

Kedatangannya bertujuan menghimbau masyarakat Sumba Barat Daya yang tinggal di daerah perbatasan agar tidak terlibat pada hari pemilihan umum dalam hal ini tidak boleh ikut mencoblos pada pilkada Sumba Barat tanggal 9 Desember 2020. Untuk itu pihaknya akan terlibat aktif ketika surat pemberitahuan (undangan) memilih mulai dibagikan kepada warga. Dengan demikian dapat memastikan tidak ada warga SBD yang menerima undangan memilih itu.

Baca juga: Ini Ajakan TNI Untuk Pemenuhan Gizi Keluarga

Koordinator divisi pencegahan hubungan kemasyarakatan dan hubungan antar lembaga pada Bawaslu SBD, Dominggus Nani di Tambolaka, Sabtu (31/10/2020).

Menurutnya, dalam waktu dekat pula, pihaknya akan turun ke daerah perbatasan Sumba Barat Daya dengan Sumba Barat yang membentang luas sepanjang wilayah utara hingga selatan atau mulai dari Kecamatan Loura, SBD berbatasan dengan Kecamatan Tanah Righu, Sumba Barat hingga Kecamatan Wewewa Selatan, SBD dengan Weetanah, Kecamatan Lamboya Barat.

Baca juga: Laka di Jalan Trans Flores Sikka, 4 Orang Terluka dan Dirawat di Puskesmas

Pihaknya akan turun bertemu langsung masyarakat perbatasan meminta menjaga suasana kondusif dan memastikan tidak ada warga SBD ikut coblos. Bila hal itu terjadi maka yang bersangkutan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,.Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved