News

TRAGIS, Tangan Diikat dan Mulut Dilakban, Jasad Wanita Muda Dibuang ke Kolam Buaya, Nasib Pelaku?

Diketahui wanita muda berinisial FS (23) ditemukan tewas di tepi kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kalimantan Timur.

Editor: Benny Dasman
KOMPAS.com/BBC
Ilustrasi jenazah 

POS KUPANG, COM - RA (33), pelaku pembunuhan wanita muda, yang jasadnya dibuang di kolam penangkaran buaya Mayang Mangurai Berau, diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Kasongan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (25/10/2020).

Pelaku digelandang ke Polres Berau, Rabu (28/10/2020) kemarin.

Pembunuh sadis tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diketahui wanita muda berinisial FS (23) ditemukan tewas di tepi kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kalimantan Timur.

Perempuan asal Jawa tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (21/10/2020) dengan tangan dan mulut terikat lakban.

Tiba di Mapolres Berau penyidik langsung melakukan penyidikan terhadap tersangka.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian mengatakan, selain tersangka sudah diamankan di Berau, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah alat bukti.

Pelaku pembunuhan wanita muda yang jasadnya di kolam Buaya Mayang Mangurai digelandang ke Mapolres Berau, Rabu (28/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM (TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM)

"Untuk tersangka sudah kita amankan kini, sementara masih dilakukan penyidikan terkait dengan perbuatan yang dilakukan tersangka," ungkapnya.

 Alat bukti sudah kita kantongi semua, termasuk keterangan saksi, ahli dan petunjuk selanjutnya akan segera disidangkan," tuturnya.

AKP Rido Doly Kristian menjelaskan dari hasil keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya dan melakukan pembunuhan tersebut seorang diri.

"Hasil pemeriksaan sementara pembunuhan itu dilakukan satu orang sesuai dengan keterangan tersangka, namun demikian nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Sementara untuk motif pelaku nekat menghabisi korbannya karena merasa terganggu dengan ancaman si korban.

"Motifnya itu pelaku terdorong karena merasa terganggu dengan adanya pernyataan korban akan melaporkan ke keluarganya, yakni persetubuhan yang dilakukan pelaku," ucapnya.

Motif Pelaku

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved