Tim Kuasa Hukum Jonas Salean Tiba di Kejati NTT
Usai tiba di Kantor Kejati, tiga kuasa hukum langsung menuju ruang Tindak Pidana Khusus yang berada di sisi kiri gedung.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Tim Kuasa Hukum Jonas Salean Tiba Di Kejati NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Tim kuasa Hukum tersangka Jonas Salean (JS) tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) Selasa (27/10) pagi.
Tim kuasa hukum yang terdiri dari Yohanes Rihi, DR. Yanto Ekon dan DR. Mell Ndaomanu tiba sekira pukul 11.40 Wita. Sementara Ryan Kapitan tiba 30 menit setelahnya.
Usai tiba di Kantor Kejati, tiga kuasa hukum langsung menuju ruang Tindak Pidana Khusus yang berada di sisi kiri gedung.
Yanto Ekon kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, pihak kuasa hukum telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien mereka sejak Senin (26/10).
"Kami masih menunggu jawaban terhadap permohonan penangguhan," ujar Yanto, Selasa pagi.
Pada Senin (26/10) sore, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry juga menjaminkan dirinya untuk proses penangguhan penahanan terhadap Jonas Salean. Hal tersebut disampaikan Herman Herry saat ditemui istri dan massa pendukung Jonas Salean usai melakukan rapat kerja di Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.
Baca juga: Penumpang Perempuan ini Diturunkan dari Pesawat, Dipaksa Telanjang untuk Pemeriksaan Anu nya INFO
Baca juga: NONTON Diskusi ILC TV One Selasa 27 Oktober 2020 Malam, Tema: Menunggu Vaksin Covid-19, Live TV One
Baca juga: Punya UMKM Tapi Belum Dapat BPUM Rp 2,4 Juta. Ini Yang Harus Dilakukan Agar Terima BLT UMKM
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Jonas Salean telah dijemput tim Kejati NTT dari Rutan Kelas IIB Kupang Selasa sekira pukul 11.00 Wita. Saat berita ditulis, Jonas Salean masih berada di dalam ruang Kejati NTT. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )