Berita Tambolaka Hari Ini
Terkait Kasus Penganiayaan Viral Di Medsos, Anggota DPRD SBD Bantah Terlibat
Terkait kasus penganiayaan viral di medsos, Anggota DPRD SBD bantah terlibat penganiayaan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola

Terkait kasus penganiayaan viral di medsos, Anggota DPRD SBD bantah terlibat penganiayaan
POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Yohanes Routa Geli membantah terlibat kasus penganiiayaan terhadap Mario Marsi Nariti di Kampung Pamaregeta, Desa Ramadana, Kecamatan Loura, Kabupten Sumba Barat Daya, Selasa (20/10/2020) yang videonya viral pada beberapa hari terakhir ini.
Ia menegaskan kehadirannya di Kampung tersebut murni karena faktor keluarga dimana anak yang hilang atas nama Delsiana Bebe (20) siswa kelas III pada salah satu SMU di Kota Tambolaka, SBD yang dibawah lari Mario Marsi Nariti adalah anak dari kakak kandungnya sendiri yakni Rua Bebe Geli.
Baca juga: BTNK Tutup Sementara Resort Loh Buaya di Pulau Rinca
Karena itu dirinya merasa heran, mengapa ia lebih banyak disorot media sosial daripada akar persoalan sesungguhnya. Sejatinya apa yang terjadi itu murni pembinaan keluargga.
Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Yohanes Routa Geli menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM ke telepon selulernya, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Bawaslu Sumba Timur Tertibkan APK Paslon
Menurutnya, keluarga tidak merestui hubungan pacaran Mario Marsi Nariti dengan Delsiana Bebe karena masih berasal dari satu rumah besar atau satu suku yakni Bumalere. Secara budaya adat Loura, Sumba Barat Daya, tidak diperkenankan perkawinan berasal dari satu suku karena akan membawa dampak buruk atau musibah bagi kedua keluarga.
Perbuatan itu telah membuat keluarga besar perempuan merasa malu sehingga memutuskan membuat ritual adat pemisahan antar keduanya. Karenanya, keluarga perempuan mengutus Kepala Desa Lete Konda Selatan dan salah satu anggota keluarga bertemu pihak laki-laki unttuk membicarakan rencana gelar ritual adat pemisahan tersebut. Dan pihak keluarga laki-laki menyetujuinya. Berdasarkam kesepkatan bersama, rencana gelar ritual.adat pemisahan berlangsung Sabtu (24/10/2020) hingga Minggu (25/10/2020). Sayangnya, pihak laki-laki justru melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Sumba Barat Daya, Kamis (22/10/2020). Menanggapi hal itu, pihak perempuan dalam hal ini bapa Rua Bebe Geli selaku ayah Delsiana Bebe yang adalah kakak kandungnya melaporkan pula ke Polres Sumba Barat Daya atas dugaan penculikam dan pemerkosaan terhadap anaknya.
Karena itu sebagai anggota keluarga sangat berharap pihak Polres Sumba Barat Daya memproses laporan tersebut secepatnya demi memberi rasa keadilan. Pihaknya sangat berharap kasus tersebut diselesaikan dengan baik sehingga membawa dampak kebaikan bagi kedua keluarga itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Petrus Piter)