Tak Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Daftar Saja di Facebook, Masih Ada Waktu Daftar Segera

Sesuai keterangan resmi, Facebook membuka lagi pendaftaran bantuan UKM hingga 2 November 2020.

Editor: Hermina Pello
Kontan.co.id
ILUSTRASI UANG - Bantuan UKM dari Facebook segera daftar masih ada waktu hingga awal November 2020 

POS-KUPANG.COM - Tak dapat dana  bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM)?.

 Coba saja daftar bantuan UKM dari Facebook

Pemerintah sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Jika kamu belum kebagian BLT UMKM, coba saja daftar bantuan UKM dari Facebook. Nilai bantuan UKM dari Facebook ini lebih besar dari BLT UMKM.

Facebook memperluas program bantuan untuk usaha kecil menengah (UKM), Sebelumnya, program bantuan UKM dari Facebook ini khusus untuk pengusaha kecil di Jakarta. Kini syarat tersebut dihapus.

Baca juga: Punya UMKM Tapi Belum Dapat BPUM Rp 2,4 Juta. Ini Yang Harus Dilakukan Agar Terima BLT UMKM

Sesuai keterangan resmi, Facebook membuka lagi pendaftaran bantuan UKM hingga 2 November 2020.

Sebelumnya, pendaftaran bantuan UKM Facebook ini hanya berlangsung pada 6-13 Oktober 2020.

Selain itu, penyaluran dana bantuan Facebook juga diperluas.

Sebelumnya, Facebook menyaratkan penerima dana bantuan UKM adalah pemilik usaha yang terdaftar di Jakarta.

Kali ini, penerima bantuan UKM bisa berasal dari mana saja asal di Indonesia.

Dalam program ini, dana bantuan UKM Facebook berjumlah total Rp 12,5 miliar.

Rencananya, dana bantuan UKM Facebook akan disebar untuk 400 pelaku usaha kecil,

Dengan dana bantuan UKM Facebook, setiap pelaku usaha akan mendapat dana senilai Rp 31.017.300.

Dana bantuan UKM Facebook itu terdiri dari uang tunai senilai Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional. 

Seluruh angka pada rincian dana bantuan UKM Facebook tersebut merupakan perkiraan.

Nilai perolehan dana bantuan UKM Facebook bisa berbeda-beda, tergantung proposal yang diajukan.

Untuk mendapatkan dana bantuan UKM Facebook ini sangat mudah.

Pelaku usaha kecil tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan UKM Facebook.

Hanya saja, tidak semua pelaku usaha kecil di Indonesia bisa mendapatkan dana bantuan UKM Facebook.

Berikut beberapa persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan UKM Facebook:

Merupakan perusahaan bisnis

Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

Telah mengalami tantangan bisnis akibat COVID-19
 

Cara daftar program dana bantuan UKM Facebook tersebut, silakan buka tautan berikut ini.

Namun sebelum mendaftar program dana bantuan UKM Facebook, Anda sebaiknya membaca syarat, ketentuan, dan privasi yang berlaku.

Berikut beberapa dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran dana bantuan UKM Facebook:

Akta Pendirian entitas bisnis Anda

Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda
 

Semoga bisnis Anda mendapat dana bantuan UKM Facebook dan semakin berkembang di tengah pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tak kebagian BLT UMKM, daftar bantuan UKM Facebook saja, simak caranya ttps://nasional.kontan.co.id/news/tak-kebagian-blt-umkm-daftar-bantuan-ukm-facebook-saja-simak-caranya?page=all 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved