Berita Kupang Hari Ini

Ketua Mahkamah Agung Ingatkan Patuhi 3 M

Ketua Mahkamah Agung RI, Dr.H. Muhammad Syarifuddin, S.H,M.H mengingatkan jajaran pengadilan selalu menaati protokol Covid-19 dengan mematuhi 3M

Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GERARDUS MANYELLA
WISUDA PURNABAKTI -Prosesi wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Andreas Do Rade,S.H,M.H secara virtual di aula Kantor PT Kupang,Selasa (27/10/2020 

POS|KUPANG.COM |  KUPANG -Ketua Mahkamah Agung RI, Dr.H. Muhammad Syarifuddin, S.H,M.H mengingatkan jajaran pengadilan untuk selalu menaati protokol Covid-19 dengan mematuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan menjaga jarak). Pandemi Covid-19 tidak boleh dipandang enteng, karena telah memakan banyak korban.

Penegasan itu disampaikan dalam sambutannya pada wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Kupang , Andreas Don Rade,S.H,M.H secara virtual di aula Kantor Pengadilan Tinggi Kupang, Jalan Raya El Tari, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Kisruh Rumah Tangga Hanya Settingan?, Ketua RW Bongkar Fakta Rizki DA Diam-diam Datangi Kontrakan

Syarifuddin menegaskan, acara yang bermartabat itu dilangsungkan secara virtual demi keselamatan dan kesehatan bersama warga bangsa. Virtual tidak mengurangi kesakralan.

"Taati protokol kesehatan dengan 3M.Pandemi tidak boleh dipandang enteng, karena sudah banyak korban yang meninggal karena Corona. Saya mengajak kita semua mendoakan korban yang meninggal karena Covid-19. Mari kita berdoa menurut agama dan kepercayaan kita masing-masing.Kita hening sejenak,"ajak Syarifuddin.

Baca juga: Komunitas Milenial Kota Kupang Lawan Covid-19

Ketua MA menegaskan, jabatan ketua pengadilan tinggi merupakan jabatan yang punya kewenangan dan tanggung jawab yang besar. Dengan demikian seseorang ditantang memiliki integritas yang mumpuni dalam melaksanakan tugas. Dan, itu telah dimiliki dan dilakukan Andreas Don Rade yang telah memimpin Pengadilan Tinggi Kupang.

Lanjut Syarifuddin, perjalanan karier Andreas Don Rade sudah mumpuni di bidang penegakan hukum dan peradilan. Dia berharap prestasi yang telah diukir Andreas dapat diteruskan siapa saja yang dipercayakan sebagai pengganti.

Wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Kupang berdasarkan SK Presiden RI Nomor : 49/PT-V/ 2020 tentang pemberhentian dengan hormat sebagai hakim di peradilan umum. Andreas Don Rade memasuki usia pensiun 67 tahun pada 20 Oktober ini.

Andreas Don Rade lahir di Kabupaten Ngada, 20 Oktober 1953. Dia memulai karier sebagai hakim pada tahun 1981 dengan tugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Kupang, tahun 1986 diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Larantuka, tahun 1990 mutasi sebagai hakim di Provinsi Timor Timur (Timtim) yang saat ini berdiri sendiri menjadi Negara Timor Leste, tahun 1994 pindah tugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri SoE, tahun 1996 dipercayakan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, tahun 2000 dipercayakan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi dan tahun 2004 pindah tugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kariernya terus menanjak. Hal ini dibuktikan dengan pengangkatannya sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2008, terus pindah sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Manado.

Tahun 2013, Andreas Don Rade dipercayakan mengemban tanggung jawab sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon terus pindah ke Kupang sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dan tepat 24 Maret 2016 dipercayakan menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Kupang hingga pensiun.

Disaksikan Pos Kupang.Com, prosesi wisuda purnabakti berlangsung hikmat, diawali dengan prosesi hakim tinggi lingkup Pengadilan Tinggi Kupang dan para Ketua Pengadilan Negeri se-NTT memasuki ruang acara, dilanjutkan lagi Indonesia Raya, hymne Mahkamah Agung, peangguhan kalung jabatan secara virtual oleh Ketua MA dilanjutkan penanggalan kalung secara pribadi dan diserahkan ke Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Frederik Willem Saija,S.H,M.H dilanjutkan penyerahan plakat dan pengalungan bunga melati oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang kepada Andreas Don Rade dan doa dipimpin Romo Amance Ninu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gerardus Manyella)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved